Bntuni, Mediaprorakyat.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni telah meresmikan pengumuman Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan pada tahun 2023. Keputusan ini diumumkan secara resmi pada hari Selasa , 26 September 2023 malam, dan diteruskan kepada media massa oleh Humas dan Protokoler Kabupaten Teluk Bintuni.
Pengumuman ini disambut dengan antusiasme oleh warga Teluk Bintuni, dan mendapatkan dukungan penuh dari Johanes Akwan, SH, seorang Praktisi Hukum yang memiliki pengalaman sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni sebelumnya. Akwan, yang saat ini menjabat sebagai Direktur di Yayasan Lembaga Hukum (YLBH) Sisar Matiti, memberikan sejumlah masukan penting terkait seleksi ini.
Johanes Akwan menekankan pentingnya calon PPPK memahami dengan baik tugas dan tanggung jawab yang akan diemban. Ia menegaskan bahwa keterlibatan dalam pemerintah harus didasari oleh komitmen untuk melayani pemerintah dan masyarakat, bukan semata-mata mengejar hak pribadi, tuturnya , Rabu (27/9/2023).
Selain itu, Akwan juga mengingatkan panitia seleksi untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses seleksi. Ia menyoroti pentingnya pengawasan terhadap calon peserta yang mencoba mengubah domisili secara tiba-tiba untuk mengikuti seleksi ini, untuk memastikan bahwa seleksi berjalan adil dan tidak terjadi kecurangan.
Akwan juga mendesak agar para pendaftar yang telah lama mengabdi di Teluk Bintuni, khususnya yang bertugas di daerah pedalaman, diberikan prioritas dalam seleksi ini sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya terhadap daerah tersebut.
Sementara, Kabag Humas dan Protokoler Kabupaten Teluk Bintuni, Drs. Dominggus Pattikawa, juga turut angkat bicara. Ia menyatakan harapannya bahwa seleksi PPPK ini akan menghasilkan tenaga profesional yang siap berdedikasi tinggi demi kemajuan Teluk Bintuni.
Pattikawa juga menekankan pentingnya seleksi ini sebagai peluang bagi warga Teluk Bintuni yang ingin berkontribusi dalam sektor pendidikan dan kesehatan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni telah mengumumkan dengan nomor pengumuman 811/045/BKPP-TB/2023 mengenai pelaksanaan seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Guru dan nomor pengumuman 811/041/BKPP-TB/2023 mengenai pelaksanaan seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni berharap dapat membangun tim profesional yang akan membantu mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.
” Seleksi PPPK ini dianggap sebagai langkah positif dalam mendukung perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Teluk Bintuni yang semakin baik.” ujar Pattikawa. [Hs]