
Manokwari, Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Tinggi Papua Barat Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa ke Pesantren (Jaksa Keren) atau dalam program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bagian dari Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) bertempat di Pondok Pesantren Darussalam Aimasi, Prafi, SP 3, Manokwari, pada Rabu (27/9/23).
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum melaluiĀ Asintel Erwin Saragih, mengungkapkan tujuan dari program JMS atau Jaksa ke Pesantren ini adalah memberikan informasi dan edukasi hukum sejak dini sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pidana.
Hal ini bertujuan agar para siswa-siswi dapat menghindari masalah hukum di masa depan dengan pemahaman yang lebih baik tentang hukum, sebut Erwin Saragih.
Saragih juga menjelaskan beberapa materi yang disampaikan dalam kegiatan ini, termasuk Tugas dan Wewenang Kejaksaan dalam Penegakan Hukum, Perlindungan Hukum Terhadap Anak di Bawah Umur, dan Kesadaran tentang Bahaya Paham Radikal.
Untuk menjelaskan materi-materi tersebut, kegiatan ini mengundang nara sumber Raden Arie W. Kawedhar (Koordinator), Liberth (Kasi B), dan Hadjat (Kasi E) dari Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Kegiatan penyuluhan hukum ini disambut dengan antusiasme oleh peserta didik, yang terdiri dari 168 santriwan dan santriwati, serta beberapa guru pendamping. Beberapa peserta juga berpartisipasi aktif dengan mengajukan pertanyaan seputar permasalahan hukum kepada para narasumber. Selain penyuluhan, Tim Penkum juga memberikan suvenir kepada para siswa-siswi peserta JMS dan memberikan tali asih kepada pihak pondok pesantren.
Program Jaksa Masuk Sekolah di Pondok Pesantren Darussalam Aimasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum kepada generasi muda, sehingga mereka dapat tumbuh menjadi warga yang taat hukum dan menghindari masalah hukum di masa depan.
” Kejaksaan Tinggi Papua Barat berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif-inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat.” Sebut Erwin Saragih. [Ars]