Home / Berita

Kamis, 14 September 2023 - 17:31 WIT

Selviana Wanma, Sekretaris DPD Golkar Papua Barat Daya, Ajak Media Awasi Proses Hukum Terkait Kasus Korupsi di Raja Ampat

Sekretaris DPD Golkar Papua Barat Daya, Selviana Wanma, saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kejari Sorong, Kamis (14/9/2023)
Sekretaris DPD Golkar Papua Barat Daya, Selviana Wanma, saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kejari Sorong, Kamis (14/9/2023)

Sorong, Mediaprorakyat.com – Sekretaris DPD Golkar Papua Barat Daya, Selviana Wanma, telah ditahan di Rutan kelas II B Sorong Papua Barat Daya setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kantor Kejaksaan Negeri Sorong. Kamus (14/9/2023).

Wanma ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Perluasan Jaringan Tegangan Rendah dan Menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2010, dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,3 miliar.

Meskipun Wanma mengklaim tidak pernah menerima surat panggilan dari kejaksaan sebelumnya, dia menyatakan bahwa dia sangat kooperatif dalam proses hukum ini.

Menurutnya, pembangunan PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel) di Raja Ampat adalah kontribusi penting bagi kampung halamannya dan masyarakat setempat.

” Tadi pagi saya dijemput oleh kejaksaan negeri Sorong, tapi saya tidak pernah merasa mendapatkan surat panggilan baik panggilan pertama, kedua, maupun yang disebut panggilan ketiga, tidak pernah,” terang Wanma kepada awak media di Kantor Kejari Sorong, Kamis (14/9/2023).

Wanma mengungkapkan bahwa meskipun dia ditahan, dia tetap merasa bangga karena lampu listrik yang dibangunnya dapat dinikmati oleh masyarakat Raja Ampat.

Wanma juga mengajak media untuk mengawal proses hukum yang sedang dia alami dan menegaskan bahwa dia tidak akan menghindar dari proses hukum ini sebagai seorang perempuan Papua dan warga negara Indonesia yang berusaha membangun tanah airnya.

” Hari ini dengan tangan saya terborgol, saya tidak merasa sedih apapun karena hingga hari ini lampu bisa dinikmati oleh masyarakat Raja Ampat,” ungkap Wanma.

Kepada awak media, dirinya menyampaikan, ” Satu hal yang saya minta kepada teman-teman media, mari kita sama-sama mengawal proses hukum yang sedang saya alami.”

Baca Juga  Ratusan Guru Menuntut Petugas Kantor Pos Cabang Bintuni Soal Jatah Beras

” Saya perempuan Papua, Saya perempuan Indonesia yang membangun tanah air, khususnya Raja Ampat, Saya tidak akan menghindar dari setiap proses hukum,” ujar Perempuan Papua peranakan Sumatra Barat itu tegas.

Wanma mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan yang telah memperlakukan dirinya dengan baik, dan dia berharap agar teman-teman media dapat mengikuti proses ini dengan baik agar tidak ada lagi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Muhammad Rizal, S.H., M.H, menjelaskan bahwa Selviana Wanma dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, serta Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP sebagai perbuatan tersangka SW yang diduga melanggar undang-undang tersebut. [Hs/Ars/Vid]

Share :

Baca Juga

Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Penganiayaan di Bintuni Berlanjut, Polisi Pastikan Tak Mandek
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Temuan BPK Rp 2,5 Miliar di PUPR Papua Barat Masuk Meja Kejati, Dua OPD Lain Ditangani Kejari
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., saat memberikan sambutan pada Audiensi Program Tiga Juta Rumah bersama Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (BP3KP) Papua II di Gedung Sasana Karya, Distrik Manimeri, Senin (15/9/2025).

Berita

Bupati Yohanis Manibuy: Perumahan Adalah Kebutuhan Dasar dan Indikator Kualitas Hidup

Berita

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Babussalam, Jamaah Diajak Dukung Pembangunan Masjid Baru
Ibu Anike Syufi, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Berita

Dinas Pendidikan Tambrauw Dukung Aspirasi Mahasiswa di Mubes VII IKAT
IPMADO Kota Studi Manokwari Desak Pemda Dogiyai Salurkan Dana Akhir Studi Melalui Rekening Organisasi

Berita

IPMADO Ultimatum Pemda Dogiyai Soal Dana Akhir Studi
Keterangan gambar: Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Teluk Bintuni. Tampak Bupati didampingi Ketua KKLR Teluk Bintuni, Yasman Yasir, SE, dan Ketua KKSS Teluk Bintuni, Erwin Beddu Nawawi. (Foto: Faisal Hakim)

Berita

Peringatan Maulid Nabi KKLR Teluk Bintuni, Bupati Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah
Ketua BEM Universitas Musamus Merauke, Yoram Oagay

Berita

Audiensi di Jakarta, Mahasiswa Papua Selatan Minta Telkom Beri Kompensasi dan Solusi Nyata