
Bintuni, Mediaprorakyat.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni telah melaksanakan kegiatan penciptaan dan penggunaan arsip dinamis dengan tujuan meningkatkan pengelolaan arsip dan perpustakaan daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Plt Sekretaris Daerah Frans N. Awak, serta dilaksanakan di ruang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan pada tanggal 15 Agustus 2023.
Sebelumnya, di sela-sela kegiatan, Asisten III, Izaak Loukon kepada wartawan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan harmonisasi peraturan Bupati mengenai kebijakan arsip daerah untuk tahun 2023.
Sambungnya, Diskusi juga dilakukan oleh pejabat dan staf dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Teluk Bintuni untuk membahas isu-isu terkait kearsipan dalam pemerintahan daerah, kata Asisten III diluar ruangan kegiatan.
Pada kesempatan itu Izaak Loukon berharap agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki komputer khusus untuk menyimpan arsip dan menseleksi arsip yang diperlukan.
” Langkah-langkah ini diharapkan dapat membawa perbaikan signifikan dalam pengelolaan arsip dan perpustakaan, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni, ” Ungkap Asisten III.

Sementara , setelah Plt Sekda mengikuti kegiatan kepada awak media Frans N Awak, menyatakan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menjaga kelancaran penyimpanan, pemeliharaan, dan akses terhadap arsip-arsip penting.
” Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan informasi yang relevan dan berharga dapat diakses oleh pihak-pihak terkait, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam kebijakan publik, ” jelas Plt Sekda.
Harmonisasi peraturan Bupati tentang kebijakan arsip daerah tahun 2023 diharapkan dapat mengedepankan inovasi dalam pengelolaan arsip.
Untuk itu Plt Sekda menuturkan Kabupaten Teluk Bintuni berkomitmen untuk memastikan sistem pengelolaan arsipnya sesuai dengan perkembangan teknologi, dengan tujuan menciptakan lingkungan di mana penggunaan teknologi dapat membantu mengoptimalkan penciptaan, penyimpanan, dan akses arsip secara efisien.
Sebelum mengakhiri wawancara , Frans N Awak berharap bahwa harmonisasi peraturan Bupati tahun 2023 akan memberikan landasan yang kuat bagi pengelolaan arsip yang lebih baik di masa depan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pengambilan keputusan yang tepat, transparansi yang lebih baik, dan kelancaran tata kelola di berbagai sektor pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni, tandasnya.
Pantauan mediaprorakyat.com , Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Teluk Bintuni, Frans N. Awak, serta sejumlah pejabat terkait seperti Asisten III Izaak Loukon, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Yan Piet Bandi, dan Sekretaris Perpustakaan dan Kearsipan, Hermin Merly Talakua. Tampak juga Kabag Hukum Setda Teluk Bintuni, George Frans Wanma, turut hadir dalam acara tersebut.
Selain itu, para pejabat dan staf dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Teluk Bintuni juga ikut serta dalam diskusi untuk membahas isu-isu terkait kearsipan dalam pemerintahan daerah. [hs]