
mengumpulkan Piket Fungsi Polres Teluk Bintuni untuk menuju ke TKP.
BINTUNI , Mediaprorakyat.com – Kapolres Teluk Bintuni AKBP. Junov Siregar melalui Kepala Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Ipda Supardi mengungkapkan, dengan adanya nomor telepon Polres dan Polsek jajaran yang telah di sampaikan kepada masyarakat, kini lebih mempermudah warga untuk melaporkan adanya gangguan kamtibmas di lingkungannya.
“ pelayanan aduan masyarakat via telepon ini merupakan gagasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lewat Program Quick Wins Presisi dengan tujuan untuk lebih meningkatkan pelayan Polri kepada masyarakat” imbuh Kapolres.
Untuk itu salah satu contoh pada hari Rabu tanggal 09 November 2022 Sekitar Pukul 11.30 WIT telah terjadi Perkara Penganiayaan atau Pengroyokan di Kampung Botai , Distrik Manimeri Kabupaten Teluk Bintuni.
Di Ketahui MM ( inisial ) telah melaporkan melalui telepon kepada piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Teluk Bintuni Sekitar Pukul 15.00 WIT (9/11) bahwa telah terjadi Penganiayaan atau Pengeroyokan di Kampung Botai
Selanjutnya SPKT melaporkan ke Perwira Pengawas (Pawas) setelah menerima laporan Iptu Beny Patikawa langsung mengumpulkan Piket Fungsi Polres Teluk Bintuni untuk menuju ke TKP (Kampung Botai)
“dengan adanya pengaduan masyarakat via telepon tersebut, Pawas Iptu Beny Patikawa langsung memimpin bersama KBO Intel Iptu Sofyan Togobi dan saya sendiri KA SPKT Ipda Supardi dengan menggunakan tiga unit kendaraan roda empat , bersama piket fungsi dari Reskrim , Intel , Samapta , Sat Narkoba, dan Satlantas langsung ke TKP , ” terang Supardi kepada Wartawan , Kamis (10/11/2022)
Setelah tiba di TKP Anggota Kepolisian
menggali keterangan dari beberapa orang saksi dan menjelaskan Kronologi terjadinya pengeroyokan dan penganiayaan.
Keterangan singkat yang disampaikan oleh Ka SPKT , Penyebab terjadinya penganiyaan tersebut karena keluarga Onyou menganggap YS (inisial) sebagai pembunuh dengan cara menggunakan ilmu hitam (Suanggi_red) atas kematian Almarhum Elias Refiani Onyou yang mana meninggal pada hari kamis tanggal 03 November 2022 lalu.
” Untuk himbauan di sampaikan kepada masyarakat apabila ada permasalahan jangan diselesaikan dengan emosi dan kekerasan apabila ada permasalahan hendaknya di bicarakan baik baik atau dengan penyelesaian adat dengan baik. ” mpr -01