
BINTUNI, mediaprorakyat.com – Warga masyarakat dari Distrik Weriagar, Distrik Kamundan, Distrik Taroi yang berada di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat yang bergabung di Lembaga Masyarakat Adat ( LMA) Suku Kembaran melakukan pernyataan sikap di Kediaman Keluarga Jeffrey Genuni / Agnes Patiran di KM 03 Bandara Steenkool Bintuni , Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni. Senin (30/02/2022) menyampaikan pernyataan sikap.
Peryataan sikap itu disampaikan langsung oleh Kordinator Pemuda Suku Kembaran, Ibrahim Patiran dan disaksikan oleh Tua-tua marga dari Suku Kembaran melalui kegiatan Konferensi Pers Lembaga Masyarakat Adat Suku Kembaran Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat menyatakan sikap keluar dari Suku Sebyar membentuk Suku Kembaran sebagai Suku Asal (Seperti tertulis di dalam baliho_red) .
Berikut pernyataan sikap dari Suku Kembaran , Kami masyarakat adat Distrik Weriagar, Distrik Kamundan, Distrik Taroi dengan ini menyatakan sikap, terhadap pernyataan yang disampaikan oleh masyarakat adat Distrik Tomu bahwa masyarakat Distrik Weriagar, Distrik Kamundan, dan Distrik Taroi, Bukan petuanan di atas tanah besar Suku Sebyar, dari bahasa bapak Aci Kosepa setiap kali pertemuan pada forum forum besar, selalu mengeluarkan bahasa bahwa, sebyar harus bubar menjadi Suku Kembaran, dan Suku Damband, kemudian pada pertemuan tanggal, 27 Mei 2022 masih lagi di ucapkan bahasa yang sama, oleh Malkin Kosepa, dan Rahman Nawarisa. Maka kami, tiga Distrik, Kamundan, Weriagar, dan Taroi, sebelumnya para leluhur kami mempunyai suku asal Kembaran, yang beratus tahun mendiami wilayah pesisir utara, Kabupaten Teluk Bintuni yang saat ini, di sebut Wilayah Sebyar secara tegas menyatakan :
1. Kami masyarakat adat tiga Distrik, Kamundan, Weriagar dan Taroi dengan sadar dan tegas, menyatakan keluar dari suku sebyar bersatu menjadi Suku Kembaran.
2. Kami masyarakat adat tiga Distrik, Kamundan, Weriagar dan Taroi dengan sadar dan tegas, menyatakan bahwa untuk mempertahankan kesukuan kami sebagai suku kembaran kami menyatakan sikap Kami keluar dari suku Sebyar menjadi suku Kembaran.
3. Kami masyarakat adat tiga Distrik, Kamundan, Weriagar dan Taroi dengan sadar dan tegas, menyatakan batas wilayah adat kepemilikan kami mulai dari batas Atakauni Distrik Taroi Distrik Weriagar sampai di Kali Ritame, Distrik Kamundan menjadi wilayah adat, serta semua potensi Sumber Daya Alam yang berada di wilayah Pesisir milik suku kembaran.
4. Kami masyarakat adat tiga Distrik, Kamundan, Weriagar dan Taroi dengan tegas menolak sumpah adat dari marga Kosepa dan marga Nawarisa, mengingat bahwa Kami Suku Kembaran mempunyai hak ke sulungan atas Wilayah Adat masing-masing.
5. Kami masyarakat adat tiga Distrik, Kamundan, Weriagar dan Taroi dengan sadar dan tegas menyatakan sikap bahwa kami masyarakat adat Suku Kembaran siap, apabila tidak ada pengakuan dari lembaga manapun maka kami, siap untuk melakukan perang suku guna mempertahankan tanah peninggalan leluhur kami yang telah di rebut dengan mempertaruhkan nyawa mereka, pada ratusan tahun lalu di wilayah pesisir kembaran.
Demikian pernyataan sikap kami masyarakat adat Suku Kembaran dari ke Distrik Kamundan, Weriagar dan Taroi. Atas perhatian kami ucapakan Terima kasih,disetujui Bintuni, 30 Mei 2022.
Sebut, Ibrahim Patiran.
Disampaikan Ibrahim Patiran, sesudah ditandatangani oleh Tua-tua marga dari Suku Kembaran, pernyataan sikap ini akan di tembuskan kepada, Gubernur Papua Barat, Bupati Teluk Bintuni, Kejati Papua Barat, Kejari Teluk Bintuni, Kapolres Teluk Bintuni, DPR Provinsi Papua Barat, DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, MRP, DAP, Kesbangpol Teluk Bintuni, Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni, Kepala Lembaga Adat, Kepala Distrik Taroi, Distrik Weriagar, Distrik Kamundan, dan Kepala Distrik Tomu. Ujarnya.
Saat di Konfirmasi melalui telepon, Kepala Suku Besar Suku Sebyar Aci Kosepa, terkait kegiatan yang di laksanakan oleh LMA Suku Kembaran mengakui ia sudah mengetahuinya.
” Saya sudah tau mereka ada lakukan kegiatan itu. Saya sudah tau bahwa kembaran akan pisah dari Sebyar , ” ucap Aci Kosepa.
Aci menjelaskan Sebyar itu dibagi dua suku ada suku kembaran dan ada Suku Damband.
” Jadi kalau Basudara kembaran ini mau pisah ya silakan lah. Supaya masing-masing kita bisa urus tanah adat masing-masing begitu,” ucapnya .
Aci Kosepa juga menjelaskan soal awal mulanya perselisihan , itu saat pembahasan pembagian dana kompensasi LNG Tangguh tahap ke -2 di GSG Bintuni pada tanggal 27 Mei 2021 lalu.
” Kemarin itu pembahasan pembagian kompensasi tahap ke- 2 sebesar 16.2 milliar , Tomu pertahanan 7 milliar , Weriagar pertahanan 7 milliar , Taroi bilang kita bagi rata . Tapi saya ingatkan bahwa kita harus ingat kita punya Basudara dari distrik Aranday, Yakora dan Kamundan. Mereka juga harus dapat bagian , tetapi kemarin itu mereka sendiri yang menimbulkan masalah distrik Taroi dengan Weriagar , makanya Tomu juga tidak suka akhirnya sempat terjadi keributan.
Aci mengakui, pembagian tahap pertama selesai dengan baik , tapi kita Basudara yang tiga distrik ini mereka tidak dapat makanya tahap ke dua ini , distrik Tomu bilang kasihan mereka tahap pertama kan tidak dapat , itu disampaikan oleh distrik Tomu dengan pernyataan sikapnya dihadapan 6 distrik.
Saya pribadi yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Suku Besar Sebyar tidak berharap perpisahan itu terjadi, tapi karena mereka sudah rapat dan bikin spanduk bahwa kembaran harus pisah dengan Sebyar yah , tergantung mereka sajalah .
Kenapa dulu 8 milliar yang diberikan oleh Pak Bupati untuk 6 distrik dapat semua, dan 13 milliar untuk 6 distrik juga dapat. Terus kenapa 32.4 milliar tiga distrik ini di tinggalkan begitu.
” Makanya saya sebagai kepala suku saya bilang saya mohon kita ikatkan kembali Sebyar Bersatu itu kedepan seperti apa, yang pernah saya sampaikan di forum 6 distrik kemarin. ” Ucap Aci Kosepa. (mpr-01)