BINTUNI ,Mediaprorakyat.com – Jajaran Kepolisian di Wilayah Hukum Polda Papua Barat menggelar operasi keselamatan Mansinam tahun 2022 yang diawali dangan Gelar pasukan pada tanggal 1 Maret 2022 lalu.
Operasi berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 1 hingga 14 Maret mendatang, dengan menyasar kepada pelanggaran – pelanggaran bagi semua para pengendara bermotor dengan tujuan menekan angka terjadinya kecelakaan dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Teluk Bintuni menggelar Operasi Keselamatan Mansinam tahun 2022.
Hal tersebut seperti disampaikan Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni Ipda Pasha Aditya Nugraha,S.Tr.K melalui jaringan seluler kepada media ini, Jumat (4/3/2022).
Ipda Pasha menjelaskan untuk kali ini operasi diprioritaskan menyasar sejumlah pelanggaran dalam berlalu lintas, seperti pengemudi kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan handphone, pengemudi ranmor yang masih di bawah umur.
Kemudian mereka yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helem, pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, dan pengemudi melawan arus lalu lintas, pengemudi tidak menggunakan safety belt, pengemudi ranmor yang ugal ugalan, serta kendaraan yang over dimensi atau load.
“Kami juga akan tindak bagi pengemudi yang kendaraannya menggunakan kenalpot racing,”
Untuk tindakan yang akan di ambil bagi pengemudi yang melanggar, pihaknya tidak akan segan segan memberi sanksi berupa tilang.
Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni ini juga mengatakan , selain operasi dilakukan pihaknya juga membagikan sejumlah masker wajah bagi para pengemudi yang tidak memakai masker mengingat masih dalam masa pandemi covid-19.
“kami himbau kepada masyarakat, patuhilah aturan berlalu lintas, utamakan keselamatan diri dan para pengendara lainnya.” pungkasnya (mpr-01)