Home / Berita / Hukum / Kriminal / Nasional

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:36 WIT

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Empat Kasus di Manokwari

Empat Kasus Narkotika Diungkap, Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti di Hadapan Tersangka

Empat Kasus Narkotika Diungkap, Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti di Hadapan Tersangka

Manokwari | Mediaprorakyat.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil pengungkapan empat kasus tindak pidana narkoba. Kegiatan pemusnahan berlangsung pada Kamis (31/7/2025) dan dipimpin oleh PS Kabag Wasidik Ditresnarkoba, AKP Basri Sanusi, S.H., bersama sejumlah penyidik lainnya.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Manokwari serta Surat Perintah Pemusnahan dari Direktorat Reserse Narkoba.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain:

Ganja kering seberat 511,94 gram, disita dari tersangka Fransiskus Itlay, warga Nabire, Papua Tengah, saat ditangkap di Jalan Trikora, Taman Ria Rendani, Manokwari, pada 19 Juli 2025.

Sabu seberat 4,67 gram, dari tersangka Brian Saul Rivaldo Makalew, warga Kampung Warmarway, Tanah Rubuh, yang diamankan di kantor jasa pengiriman di Jalan Trikora Wosi pada 16 Juli 2025.

Tembakau sintetis seberat 1,94 gram, dari seorang tersangka yang berdomisili di Jalan Trikora Arfai, Manokwari Selatan, ditangkap di Kelurahan Wosi, 16 Juli 2025.

Tembakau sintetis seberat 2,66 gram, dari tersangka Seira Lorens Lorn Lartutul, warga Komplek Transito, Wosi, Manokwari.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan para tersangka dan disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Manokwari, instansi penegak hukum, serta unsur terkait lainnya. Barang bukti ganja dan tembakau sintetis dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan sabu dihancurkan menggunakan blender dan dicampur cairan kimia, agar tidak dapat digunakan kembali.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari upaya serius Polda Papua Barat dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami pastikan setiap proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kabid Humas.

Polda Papua Barat terus mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

[red/mpr/rls]

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Kuasa Hukum Yanto Idorway Minta Penyidik Telusuri Rangkaian Perjalanan dan Komunikasi Para Saksi
Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung