Home / BERITA

Kamis, 9 Desember 2021 - 19:53 WIT

BIG Tahun 2024 Selesaikan Pemetaan Dari Aceh Sampai Papua

BINTUNI , mediaprorakyat.com – Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) sampai tahun 2024,Badan Informasi Geospasial (BIG) akan menyelesaikan pembuatan peta skala 1:5000 ( 1 banding 5000) di Seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BIG Indonesia Prof. Dr. Rer Nat. Muhammad. Aris Murfai, M.Sc, kepada awak media seusai memberikan materi Kepada peserta musrembang RPJMD Kabupaten Teluk Bintuni periode 2021-2026 di GSG Bintuni, Kamis (9/12/2021).

Dia mengatakan , Jadi dua tahun kedepan harus selesai seluruhnya, dan tahun ini kita akan menggunakan sisa waktu, kemudian di tahun depan kita akan mulai dari Aceh sampai Papua.

” Mungkin kita akan mulai dari daerah perkotaan kemudian daerah pedesaan, dan setelah itu daerah kehutanan atau daerah hutan, dengan menggunakan berbagai Tehnologi mulai dari radar, lider dan citra satelit,serta kombinasi dengan foto udara, ” ujar pejabat setingkat menteri tersebut.

Saat disinggung soal tapal batas Aris Murfai menuturkan Berkaitan dengan tapal batas antar Kabupaten, untuk di Teluk Bintuni ada 8 segmen yang sebagiannya sudah selesai, dan sebagiannya lagi sudah di Kemendagri. Kemudian ada juga yang masih dalam proses, kami di badan Informasi Geospasial , bertugas untuk melakukan Delineasi (menguraikan) teknis pembatasan, dan tentunya dalam melakukan pembatasan ini juga mengkaitkan antara dua Kabupaten yang berbatasan.

“Kemudian dari delapan segmen itu yang sudah mempunyai batas ada tiga, kemudian yang lima sebagian besar sudah berproses, jadi sudah ada Permendagrinya atau sudah di Kementerian dalam negeri untuk di proses, jadi simply  yang dikerjakan oleh BIG di bagian hulunya untuk melakukan Delineasi dulu itu sudah selesai, tinggal sekarang proses berikutnya tinggal di Kemendagri” sebut Profesor.

Untuk Delineasinya terkait dengan tapal batas antar Kabupaten Fak-Fak dan Kabupaten Teluk Bintuni menunggu permasalahan selesai terlebih dahulu, ketika hal tersebut sudah selesai maka kami dari BIG akan melakukan Delineasi. Karena di BIG tidak mempunyai kewenangan terkait dengan menyelesaikan adanya perselisihan.

Baca Juga  Ketua DPW Ajak Seluruh Pengurus DPC PPP Untuk Menonton Dimulainya Tahapan Pemilu

“Apabila ada permasalahan tentunya harus di selesaikan dulu dan harus di fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi dan Kemendagri. Kami di Badan Informasi Geospasial, bertugas secara teknis untuk membantu itu” kata Aris Murfai.

Lanjutnya,  untuk batas desa atau kampung, secara Kartometrik tim kami dari pusat batas wilayah, melakukan Delineasi , kemudian nanti dengan kesepakatan-kesepakatan, yang diberikan kepada Bupati untuk dikeluarkan Perbubnya, sedangkan kalau yang antar
Kabupaten itu nanti dengan Kemendagri.

Ia berharap , Untuk peserta musrembang tampaknya kita harus meningkatkan literisasi di spasial, pemahaman kita di spasial karena ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan , kawasan bencana , kawasan pemukiman itu yang saya harapkan kepada peserta , tutupnya. (HS)

Share :

Baca Juga

Danrem 182/JO Gelar Sidang Disiplin Militer, Tiga Prajurit Dijatuhi Hukuman

BERITA

Tegas! Danrem 182/JO Hukum 3 Prajurit, Ada yang Terlibat Judi dan Hidup Mewah
Keterangan Gambar: Kejari Teluk Bintuni Eksekusi Uang Pengganti Korupsi, Tegaskan Komitmen Pulihkan Kerugian Negara. Tampak dalam gambar, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H. (kiri), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, S.H., M.H. (kanan), mengenakan seragam Adhyaksa. Senin, 7 Juli 2025.

BERITA

Kejari Bintuni Kembalikan Rp214 Juta ke Kas Negara dari Dua Perkara Korupsi

BERITA

Terbongkar! Dua Kasus Ganja di Fakfak, Barang Bukti Dibakar di Mapolres
Keterangan Gambar: Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Teluk Bintuni, Muhammad Saiful Adha, saat diwawancarai di sela kegiatan Musrenbang, Senin (7/7/2025) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni. Ia menyampaikan kesiapan 30 ton beras sebagai Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2025, serta menggandeng aparat hukum untuk mengawasi pendistribusiannya demi memastikan tepat sasaran.

BERITA

Teluk Bintuni Siapkan 30 Ton Beras CPP, Gandeng Aparat Hukum Awasi Distribusi
Keterangan foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana. (Foto: Dokumentasi pribadi/istimewa)

Provinsi Papua Barat

Ombudsman Soroti Polemik Honorer 1002 di Papua Barat, Minta Proses Rekrutmen Sesuai Aturan
Keterangan Gambar: Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Teluk Bintuni, Said Harisa Bauw, berpose bersama hasil panen jagung di lahannya, Senin (7/7/2025).

BERITA

Said Bauw Garap 3,4 Hektare Lahan! Kader PPP Teluk Bintuni Tunjukkan Aksi Nyata Dukung Ketahanan Pangan

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Buka Musrenbang RKPD, Otsus, dan Forum Perangkat Daerah 2026

BERITA

139 Siswa SMAN 2 Bintuni Ikuti Tes Akademik SPMB di SD Inpres Tuasai