Home / BERITA

Rabu, 13 Oktober 2021 - 09:14 WIT

Satreskoba Polres Teluk Bintuni Tangkap Pemuda Pengedar Ganja

Keterangan Gambar : Ka Satreskoba Polres Teluk Bintuni Iptu Deni Arikalang ,SH (kaos merah) bersama tim opsnal dan tersangka NKK (Kaos bertuliskan 1987) . 

BINTUNI , Mediaprorakyat.com – Satuan Narkoba Polres Teluk Bintuni menangkap seorang pemuda berinisial NKK alias Om Nyong (20 tahun) yang kedapatan memiliki barang terlarang sebanyak 12 (dua belas) plastik bening berisikan Narkoba jenis Ganja seberat 11,57 gram.

Hal ini disampaikan Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar, S.IK, S.H melalui Kasat Resnarkoba polres Teluk Bintuni Iptu Deni Arikalang, SH kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).

Dijelaskan, Awalnya Tim Opsnal (operasional) mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang dari Manokwari ke Bintuni membawa ganja.

Lanjutnya, berdasarkan informasi tersebut saya (Kasat Resnarkoba) bersama anggota Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan ketika berada di jalan masuk penginapan Clara terlihat pelaku sedang berjalan keluar dan langsung dilakukan penangkapan serta mendapati 12 (dua belas) plastik bening yang diduga berisikan ganja, terangnya.

Barang Bukti milik NKK alias Om Nyong sebanyak 12 (dua belas) plastik bening berisikan Narkoba jenis Ganja seberat 11,57 gram.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Teluk Bintuni, penangkapan NKK alias Om Nyong, dilakukan pada hari Selasa, 12 Oktober 2021 sekitar pukul 20.15 WIT bertempat di jalan masuk penginapan Clara KM. 4 Bintuni.

Atas perbuatannya dikatakan Deni Arikalang, pasal yang disangkakan, pasal 114 ayat 1 sub pasal 111 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit 1 miliar dan paling banyak 10 miliar.

” NKK alias Om Nyong dan barang bukti di bawa ke kantor Polres Teluk Bintuni untuk dilakukan proses hukum, ” pungkasnya. (hs)

Baca Juga  Tikus-Tikus Koruptor Bersarang di Garuda! Lukisan Kontroversial Ini Gegerkan Publik

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Kepala Distrik Tomu, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Syamsul Inai, sedang menuju tempat tugas dari Bintuni ke Tomu menggunakan longboat (perahu bermesin). Foto: Syam / Istimewa.

BERITA

Menembus Jarak dan Cuaca: Kepala Distrik Tomu Dorong Swasembada Pangan dan Akses Teknologi di Kampung
Keterangan Gambar: Foto bersama mahasiswa asal Papua Pegunungan saat menggelar kegiatan adat istiadat. Terlihat dalam gambar, Junedy Orocomna, mahasiswa asal Teluk Bintuni yang menempuh studi di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) APMD, Jurusan Ilmu Pemerintahan. Kegiatan berlangsung di Titik Nol Homestay, kawasan Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (5/7/2025). Foto: JO/Istimewa

BERITA

Mahasiswa Teluk Bintuni Dukung Pergelaran Budaya Papua Pegunungan di Yogyakarta
Keterangan Gambar: Sesi foto bersama usai pertemuan di Taman Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Ibu Kota Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (5/7/2025). Foto: Julianus Surabut / MPR

BERITA

Sidang Kasus Tobias Silak Diambang Ketiga: Front Mahasiswa Desak Keadilan Tanpa Kompromi
Keterangan Gambar: Gerson Smori, S.T. (berbaju merah) berfoto bersama peserta usai menyampaikan materi di Ruang Rapat Klasis Manokwari, Provinsi Papua Barat, Sabtu (5 Juli 2025). Foto: Julianus Surabut / MPR.

BERITA

Gerson Smori Tekankan Strategi Media Digital Gerejawi dalam Pelatihan Multimedia Klasis GKI Manokwari
Keterangan Gambar: Tampak siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Wowarek, Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, saat mengikuti acara syukuran kelulusan kelas VI tahun ajaran 2025 pada Sabtu, 5 Juli 2025. Foto: Julius Surabut / MPR

BERITA

Syukuran Kelulusan SD Wowarek: Haru, Prestasi, dan Harapan untuk Masa Depan Papua
Dr. Harli Siregar Resmi Menjabat Kajati Sumut: Sosok Profesional dengan Rekam Jejak Mentereng

BERITA

Estafet Kajati Sumut: Harli Siregar dan Harapan Baru Penegakan Hukum

BERITA

Kejuaraan Nasional Motoprix “Kapolda Cup 2025” Resmi Dibuka di Manokwari

BERITA

Jaksa Agung Lakukan Perombakan Besar, Struktur Kejati Papua Barat Alami Penyegaran Total