Home / Berita

Kamis, 4 Maret 2021 - 15:16 WIT

Sempat Tertunda Tidak Lama PTSL Akan Dilanjutkan

BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Teluk Bintuni dalam waktu dekat akan kembali melakukan penyuluhan. Murwan Ahmadi Kepala Seksi Survey dan Pemetaan, di dampingi Ferdinandus Jefri Staff, program (PTSL) untuk peta lengkap satu desa/kampung, untuk jaringan jalan dan sertifikatnya, seperti tanah adat nanti kita akan dipetakan, Bintuni, Kamis (4/3/21).

Kami selalu kordinasi ke kantor kampung, sempat beberapa hari yang lalu sudah mau dilakukan penyuluhan, tapi ada transisi kepala kantor, kami menunda untuk melakukan penyuluhan.

Kami sudah mulai merencanakan lagi penyuluhan (PTSL) tapi belum bisa menentukan waktunya kapan.

Untuk Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah kami lakukan, Kampung Tolak, Wesiri, Idut, Tofoi dan Sarbei, kampung tersebut sudah lengkap dengan jaringan jalan dan terbit sertifikat.

Terkait data pemetaan data transmigrasi kampung banjar Ausoy, Kami perpengang tenguh dengan peta yang dimiliki (BPN), Misalkan lahan usaha dua sia (A) di sebelah sini dan si (B) sebelah sini, kalau memang itu mau dipindahkan harus melalui prosedur, harus dihapuskan terlebih dahulu baru bisa diterbitkan ditempat baru.

“Inilah yang terjadi dikampung banjar Ausoy, masyarakat transmigrasi yang ada dilahan usaha dua tidak menguasai, disebelah barat, tapi dipindahkan disebelah utara, untuk haknya sertifakatnya itu belum dipindahkan, oleh karena itu kami mencarikan solusi untuk menertibkan sertifakat baru yang disebelah utara, sertifikat yang lama akan kita tarik digantikan dengan yang baru, sesuai dengan pengusaan lahan yang sekarang”tutur Murwan.

Setelah data dirubah menjadi baru, kami lansung mengaploud peta keserver dijakarta, kita bisa membuka dari Aplikasi pertanahan.

Untuk sosialisasi Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kami masih mengalami kendala, Batas adminitrasi antara desa A dan B, Batas kepemilikan adat.

Baca Juga  Ketua DPRD Teluk Bintuni Serahkan SK Bersama DOB Babo Raya Ke Panitia

“Karena lembaga adat (LMA) mereka yang lebih tau batas tanah adat mereka, kami sudah pernah menyurat dengan batas adminitrasi kita belum dapat datanya, mungkin belum pernah di petakan secara Teristris”kata Murwan.

“Kita harus bekerja sama dengan Pemerintah daerah, lembaga masyarakat adat (LMA), untuk membuat satu peta, agar kita bekerja enak, pembeli juga enak, ketika ada pembangunan juga enak”ujar Murwan .(HS)

Share :

Baca Juga

Berita

PKKMB UNIMUTU 2025: Bupati Yohanis Manibuy Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul Teluk Bintuni

Berita

Kejari Manokwari Perluas Penyelidikan Kasus Korupsi OPD Papua Barat
Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Penganiayaan di Bintuni Berlanjut, Polisi Pastikan Tak Mandek
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Temuan BPK Rp 2,5 Miliar di PUPR Papua Barat Masuk Meja Kejati, Dua OPD Lain Ditangani Kejari
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., saat memberikan sambutan pada Audiensi Program Tiga Juta Rumah bersama Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (BP3KP) Papua II di Gedung Sasana Karya, Distrik Manimeri, Senin (15/9/2025).

Berita

Bupati Yohanis Manibuy: Perumahan Adalah Kebutuhan Dasar dan Indikator Kualitas Hidup

Berita

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Babussalam, Jamaah Diajak Dukung Pembangunan Masjid Baru
Ibu Anike Syufi, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Berita

Dinas Pendidikan Tambrauw Dukung Aspirasi Mahasiswa di Mubes VII IKAT
IPMADO Kota Studi Manokwari Desak Pemda Dogiyai Salurkan Dana Akhir Studi Melalui Rekening Organisasi

Berita

IPMADO Ultimatum Pemda Dogiyai Soal Dana Akhir Studi