BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kampung Banjar Ausoy SP 04 Distrik Manimeri, Pemerintah Kampung Banjar Ausoy bersama Badan Permusyawaratan Kampung (BAPERKAM) , dan beberapa orang Ketua Rukun Tetangga (RT) serta Ketua Rukun Warga (RW) melaksanakan rapat kordinasi, Rabu (3/3/2021)
Rapat kordinasi yang langsung di pimpin oleh Kepala Kampung Banjar Ausoy, Sudirman , di hadiri langsung oleh Ketua Baperkam Kampung Banjar Ausoy SP 4, Andrian M.Ayhuan, Babinsa Kampung Banjar Ausoy Serda Gusnul, dan Aparatur Kampung guna membahas pembagian sertifikat tanah untuk warga Kampung Banjar Ausoy SP 4 Distrik Manimeri.
Ketika di wawancarai wartawan, Kepala Kampung Banjar Ausoy, Sudirman menjelaskan tujuan dari rapat kordinasi yang di laksanakan pada hari ini (3/3/2021) dalam rangka pemutihan sertifikat.
Sesuai dengan Program dari Bapak Presiden Jokowi, Kampung Banjar Ausoy mendapat jatah sertifikat untuk 800 hektare lahan. Karena banyak permasalahan sehingga Bapak Bupati by Kabupaten Teluk Bintuni membuat perintah agar segera di laksanakan.
” Yang menjadi pokok permasalahan yang di hadapi warga pemilik lahan yaitu lokasi trans di sini tidak sesuai dengan peta yang ada di pusat, ” sebut Sudirman.
Untuk itu, menurut Kepala Kampung, Badan Pertanahan Negara (BPN) yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni ini akan meluruskan , dengan peta yang di keluarkan oleh Dinas Transmigrasi Manokwari jaman dulu.
Dia juga menjelaskan, dulu masyarakat transmigrasi yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni ini rata-rata belum tahu masalah hukum.
” Dulu kan masyarakat belum tahu masalah hukum,belum tahu masalah hak-hak yang sebenarnya belum tahu.Mulai awal mereka-mereka ini sudah terima sertifikat, dengan peta, ” ujar Sudirman.
Peta yang sudah di pegang oleh penguasa dulu, istilahnya kepala kampung yang terdahulu atau kepala kampung yang mendirikan Kampung Vanjar Ausoy ini, dengan notabenenya bahwa akhirnya di luruskanlah.
Maka timbul usulan dari konsultan khusus transmigrasi untuk merapikan karena tidak sesuai dengan peta dari pusat, namun ini tidak merugikan masyarakat.
Kita juga meminta kepada Dinas Pertanahan dan lingkungan hidup Kabupaten Teluk Bintuni agar turut serta meluruskan dan akan membuat peta yang baru.
” Saya sebagai kepala kampung akan mengambil langkah sesuai dengan perintah bapak Bupati dalam hal ini program sertifikat gratis 800 sertifikat gratis.
Apabila ada lebih lagi maka kami akan meminta (mengajukan) lagi karena sebenarnya ada ribuan hektar tanah (lahan) yang butuh sertifikat itu, ” harapnya.
Untuk program kali ini kami mendapatkan jatah 800 sertifikat dan 200 Hektare untuk Kampung Idut.
Jadi pada hari ini Aparat Kampung, RT/RW bersama Baperkam melakukan kordinasi , untuk menyikapi ini kemungkinan Minggu depan kami akan menyurati pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Teluk Bintuni, tutupnya. (HS)