Menunggu Kepmen Status Rutan Teluk Bintuni Akan Berubah Menjadi Lapas Narkoba
BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Perubahan status Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Teluk Bintuni menjadi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkoba tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).
Informasi ini di sampaikan oleh Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Teluk Bintuni, Jiljao Da Costa , Senin (18/01/2021) ketika di temui awak media di rumah dinas Kalapas Rutan Teluk Bintuni.
” Kita tinggal menunggu proses dari Menpan RB , Rutan Teluk Bintuni statusnya akan berubah menjadi lapas narkoba sama dengan salah satu lapas yang ada di Jaya Pura sudah berubah , Teluk Bintuni nanti menyusul ” jelasnya.
Untuk mencapai target agar rutan berubah status, menurut pria asal Timtim ini, mereka sudah melakukan persiapan , ” kita sudah melakukan persiapan mungkin bulan depan Saya akan ke Jakarta (pindah tugas) , karena kalau sudah Lapas pemimpinnya beda lagi ” kata Da Costa.
Sedikit dia menjelaskan tentang status Rutan dan lapas dalam hal pembinaan terhadap warga binaan, ” saat ini statusnya masih rutan , jadi kita hanya fokus kepada pembinaan kerohanian saja. Tapi nanti kalau sudah menjadi lapas, maka wajib hukumnya nanti di sini akan ada bengkel kerja “jelasnya.
Lanjut Da Costa, Nah, nanti apabila status sudah berubah proses pembinaan terhadap warga binaan yang menjalani masa hukumannya otomatis akan berubah dari 0 (nol) sampai 1/3 (satu per tiga) itu kegiatannya apa? , 1/3 sampai 1/2 (setengah) kegiatannya apa? , 1/2 sampai dengan 2/3 (dua per tiga) kegiatannya apa?
Tahap-tahap itu harus kita lewati kalau sudah menjadi lapas , terangnya.
Sebagai pertimbangan di naikkannya Rutan Teluk Bintuni menjadi Lapas menurut pusat sebut Da Costa , Rutan Teluk Bintuni mampu menampung warga binaan sebanyak 500 orang, ” jadi kalau kapasitas sudah sekitar 500 orang seumpama di Jawa itu di anggap Lapas kelas II B , tapi karena ini daerah Papua maka akan di jadikan Lapas kelas III Narkotika.
Kemudian di wilayah Provinsi Papua Barat Lapas Narkotika belum ada makanya Rutan Teluk Bintuni akan di naikkan kelasnya menjadi kelas IIA, karena di anggap dapat menampung 500 orang itu menjadi pertimbangan pusat ” terangnya.
Setelah Rutan berubah menjadi Lapas Narkoba maka semua warga binaan yang tersandung kasus narkoba di lapas/rutan Wilayah Papua Barat , semuanya akan di kumpul di sini dan warga binaan pidana umum akan di pindahkan terkecuali ada kebijakan, Sebut Da Costa.
Warga binaan Rutan Kelas II B Teluk Bintuni saat ini (Januari 2021) sebanyak 82 orang , 27 orang di antaranya kasus narkoba. (HS)