Home / BERITA

Senin, 18 Januari 2021 - 13:04 WIT

Menunggu Kepmen Status Rutan Teluk Bintuni Akan Berubah Menjadi Lapas Narkoba

Menunggu Kepmen Status Rutan Teluk Bintuni Akan Berubah Menjadi Lapas Narkoba

BINTUNI || Mediaprorakyat.com Perubahan status Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Teluk Bintuni menjadi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkoba tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).

Informasi ini di sampaikan oleh Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Teluk Bintuni, Jiljao Da Costa , Senin (18/01/2021) ketika di temui awak media di rumah dinas Kalapas Rutan Teluk Bintuni.

” Kita tinggal menunggu proses dari Menpan RB , Rutan Teluk Bintuni statusnya akan berubah menjadi lapas narkoba sama dengan salah satu lapas yang ada di Jaya Pura sudah berubah , Teluk Bintuni nanti menyusul ” jelasnya.

Untuk mencapai target agar rutan berubah status, menurut pria asal Timtim ini, mereka sudah melakukan persiapan , ” kita sudah melakukan persiapan mungkin bulan depan  Saya akan ke Jakarta (pindah tugas) , karena kalau sudah Lapas pemimpinnya beda lagi ” kata Da Costa.

Sedikit dia menjelaskan tentang status Rutan dan lapas dalam hal pembinaan terhadap warga binaan, ” saat ini statusnya masih rutan , jadi kita hanya fokus kepada pembinaan kerohanian saja. Tapi nanti kalau sudah menjadi lapas, maka wajib hukumnya nanti di sini akan ada bengkel kerja “jelasnya.

Lanjut Da Costa, Nah, nanti apabila status sudah berubah proses pembinaan terhadap warga binaan yang menjalani masa hukumannya otomatis akan berubah dari 0 (nol) sampai 1/3 (satu per tiga) itu kegiatannya apa? , 1/3 sampai 1/2 (setengah) kegiatannya apa? , 1/2 sampai dengan 2/3 (dua per tiga) kegiatannya apa?
Tahap-tahap itu harus kita lewati kalau sudah menjadi lapas , terangnya.

Baca Juga  Dugaan Konflik Kepentingan dan Eksploitasi Kayu Illegal di PSN Bandara Siboru dan Pupuk Kaltim

Sebagai pertimbangan di naikkannya Rutan Teluk Bintuni menjadi Lapas menurut pusat sebut Da Costa , Rutan Teluk Bintuni mampu menampung warga binaan sebanyak 500 orang, ” jadi kalau kapasitas sudah sekitar 500 orang seumpama di Jawa itu di anggap Lapas kelas II B , tapi karena ini daerah Papua maka akan di jadikan Lapas kelas III Narkotika.

Kemudian di wilayah Provinsi Papua Barat Lapas Narkotika belum ada makanya Rutan Teluk Bintuni akan di naikkan kelasnya menjadi kelas IIA, karena di anggap dapat menampung 500 orang itu menjadi pertimbangan pusat ” terangnya.

Setelah Rutan berubah menjadi Lapas Narkoba maka semua warga binaan yang tersandung kasus narkoba di lapas/rutan Wilayah Papua Barat , semuanya akan di kumpul di sini dan warga binaan pidana umum akan di pindahkan terkecuali ada kebijakan, Sebut Da Costa.

Warga binaan Rutan Kelas II B Teluk Bintuni saat ini (Januari 2021) sebanyak 82 orang , 27 orang di antaranya kasus narkoba. (HS)

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., memberikan keterangan kepada para wartawan. Ia menyampaikan bahwa serah terima jabatan (sertijab) ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Polda Papua Barat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan mengoptimalkan kemampuan dan kompetensi para pejabatnya,” ujarnya. (Foto: Humas Polda Papua Barat/MPR)

BERITA

Kapolda Papua Barat Pimpin Sertijab Pejabat Utama: “Papua Barat adalah Rumah Kita Bersama”
Keterangan Gambar: Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni, H. Yasman Yasir, S.E., menyerahkan bantuan bahan makanan (bama) kepada Ketua Ikatan Mahasiswa, Yeremias Orocomna, S.Kom. Bantuan juga disertai dengan sumbangan dana untuk kebutuhan pulsa listrik dan pembayaran WiFi. (Foto: Istimewa)

BERITA

DPRK Teluk Bintuni Kunjungi Mahasiswa di Yogyakarta, Tanggapi Langsung Keluhan Soal Asrama
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana

BERITA

Warga Mengadu, Ombudsman Dorong Perbaikan Jalan dan Jembatan di Moskona Barat
Keterangan gambar: Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur (wajah ditutupi) tampak setelah diamankan oleh Tim Macan Gunung di Mapolres Teluk Bintuni, Rabu (9/7). Foto: Istimewa

BERITA

Polres Teluk Bintuni Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak, Satu Buron Masih Dikejar

BERITA

Koruptor Masuk Bui, Kejaksaan Teluk Bintuni Kirim Dua Terpidana ke Rutan

BERITA

Pelepasan Tanah Sepihak? DLHP Tunda AMDAL PT BSP, KontraS Turun Tangan

BERITA

Gudang Senpi Ilegal di Papua Barat Terbongkar! Polda Serahkan Dua Tersangka ke Jaksa

BERITA

Audit BPK Dimulai, 18 Kendaraan Dinas Teluk Bintuni Diperiksa: Ada yang Akan Dihibahkan?