Polres Teluk Bintuni Memusnakan Minuman Keras di Mapolres Teluk Bintuni , Selasa (29/12/2020) || MPRĀ
BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Kapolres Teluk Bintuni AKBP. Hans Rahmatullah Irawan,SIK dalam press release di akhir tahun 2020 terkait kecelakaan lalulintas (Lakalantas) , Selasa (29/12/2020) di Mapolres Teluk Bintuni menyampaikan
Pada tahun 2019 kasus lakalantas di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni warga masyarakat pengguna jalan raya meninggal dunia 4 (empat) kasus, luka berat 16 (enam belas) orang , luka ringan 18 (delapan belas) orang.
Di tahun 2020 Lanjut Kapolres, kasus lakalantas mengalami peningkatan
meninggal dunia 9 (sembilan) kasus , luka berat 12 (dua belas) kasus dan luka ringan 18.
Menurut Kapolres sesuai dengan data pengguna jalan raya yang meninggal dunia di tahun 2020 ini salah satu faktor
penyebab dari lakalantas adalah minuman keras dan ke dua karena tidak menggunakan helm.
” Jadi tolong di harapkan kepada seluruh masyarakat agar sama-sama bekerjasama dengan baik untuk mengurangi tingkat totalitas kecelakaan lalulintas ini ” ujar Kapolres .
Pak Kapolres juga menyampaikan cara agar terhindar dari lakalantas.
” Apabila menggunakan kendaraan silakan menggunakan helm, kemudian yang kedua kita sama-sama untuk melaksanakan penertiban berkaitan dengan miras.
Apabila ada informasi tolong di sampaikan ke kita dan akan kita tindak lanjuti secara bersama-sama ” pintanya.
Kapolres Teluk Bintuni juga berharap Kepada para orang tua agar selalu mengingatkan anak-anaknya pada saat menggunakan kendaraan hendaknya melengkapi kelengkapan berkendaraan.
Seperti kita ketahui banyak usia remaja mengemudikan kendaraannya dengan cara ugal-ugalan termasuk salah satunya mabuk pungkasnya. (HS)