Gambar : Petugas KP2KP Bintuni melakukan pelayanan kepada warga /MPR
BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuni adalah cabang dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Manokwari, Provinsi Papua Barat tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat di masa pandemi covid-19.
Namun pelayanan tersebut tetap mengedepankan protokoler kesehatan yang seharusnya pada masa pandemi covid-19 ini pelayanan seharusnya di lakukan secara on line kata Pelaksana KP2KP Faishal Yahya Begawan ketika di temui di kantornya , Jl. Raya Bintuni , Kamis (3/9/2020)
Seharusnya tatap muka di batasi karena bisa di lakukan secara on line, seperti pengurusan pengurusan NPWP , e- Biilling,terus e-FIN , SPT on line namun karena terkendala jaringan cara on line tidak bisa di gunakan akibat terkendala jaringan internet atau mungkin juga masyarakat disini belum mengenal teknologi
“Jadi apabila masyarakat hendak melakukan pengurusan NPWP, BILLING, FIN kita harus terima langsung ” Kata Faishal.
Menurut Faishal, untuk pelayanan pajak di wilayah KPP atau kota-kota besar pengurusan NPWP, BILLING apa saja itu semua sudah melakukan pelayanan secara on line, karena Bintuni jaringannya dan pengetahuan masyarakat tidak sama dengan kota lain, maka pelayanan tetap di jalankan.
” Kami tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan mengikuti pedoman protokoler kesehatan ” pungkasnya.(HS)