Gambar Istimewa
BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Bertempat di Aula Pertemuan Ruko Panjang, Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa Berdasarkan Perbawaslu Nomor 2 tahun 2020 Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni pada Pilkada tahun 2020, Jumat (28/08/202).

Rakernis di hadiri oleh Kornelis Trorba, SH ( Ketua Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni), Selamet Widodo ( Revisi SDM Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni), Sopiah Tokomodoran ( Devis Hukum data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni),Daniel D. Balubun SH,MH ( Devisi Penanganan Sengketa Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni) , Rudi H.Baru ,S.Sos (Devisi penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni) Juga di hadiri Perwakilan Partai Politik dan Perwakilan Tim pemenangan Bakal Calon peserta Pilkada 2020.
Kepada awak media ketika di wawancarai Rudi H.Baru menjelaskan kegiatan ini dibuat sebagai tindak lanjut tata cara penanganan sengketa pemilihan Pimpinan daerah Tahun 2020 yang mana mengisaratkan tatanan cara penanganan sengketa yang diatur mulai pendaftaran bakal calon.
Terkait dengan aturan ini menjadi objek sengketa itu sebagai akibat aturan putusan KPU yang dianggap merugikan kemudian diajukan ke Bawaslu untuk dilaksanakan penyelesaian sengketa
Ada sengketa pendaftaran bakal calon, Kita bakal calon mendaftar tidak lolos dan merasa dirugikan, maka itu yang akan menjadi sengketa pendaftaran.
Ada sengketa cepat, contoh nya sudah ditetapkan jadwal kampanye ada baliho paslon lain yang menghalangi baliho kandidat lain. Maka nanti nya akan diselesaikan oleh Panwas Distrik untuk dilaksanakan penyelesaian.
Nanti juga ada nama nya sengketa hasil, dan hal ini nanti akan menjadi kewenangan MK, kami saat ini lebih fokus pada pencalonan Bakal calon yang akan ikut serta sebagai kontestasi di Pilkada 2020 jelas Rudi.
Lanjutnya , Bawaslu akan melaksanakan sosialisasi terkait aturan main pada pilkada 2020, hal ini lah yang nanti akan kami sampaikan pada Pimpinan Parpol. Kami juga akan mengundang semua parpol yang memiliki kursi di DPRD dan Partai Non kursi semua nya akan kami ikut sertakan dalam kegiatan sosialisasi.
Rudi juga berharap , dengan adanya sosialisasi ini, kami harap pimpinan Parpol dapat mengikuti aturan main pada Pilkada 2020 sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan, pungkasnya. (HS)