Home / BERITA

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 04:12 WIT

Rakernis Bawaslu Teluk Bintuni Sosialisasikan Penyelesaian Sengketa Pilkada

Gambar Istimewa

BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Bertempat di Aula Pertemuan Ruko Panjang, Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa Berdasarkan Perbawaslu Nomor 2 tahun 2020 Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni pada Pilkada tahun 2020, Jumat (28/08/202).

                Rudi H.Baru ,S.sos (istimewa)

Rakernis di hadiri oleh Kornelis Trorba, SH ( Ketua Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni), Selamet Widodo ( Revisi SDM Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni), Sopiah Tokomodoran ( Devis Hukum data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni),Daniel D. Balubun SH,MH ( Devisi Penanganan Sengketa Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni) , Rudi H.Baru ,S.Sos (Devisi penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni) Juga di hadiri Perwakilan Partai Politik dan Perwakilan Tim pemenangan Bakal Calon peserta Pilkada 2020.

Kepada awak media ketika di wawancarai Rudi H.Baru menjelaskan kegiatan ini dibuat sebagai tindak lanjut tata cara penanganan sengketa pemilihan Pimpinan daerah Tahun 2020 yang mana mengisaratkan tatanan cara penanganan sengketa yang diatur mulai pendaftaran bakal calon.

Terkait dengan aturan ini menjadi objek sengketa itu sebagai akibat aturan putusan KPU yang dianggap merugikan kemudian diajukan ke Bawaslu untuk dilaksanakan penyelesaian sengketa

Ada sengketa pendaftaran bakal calon, Kita bakal calon mendaftar tidak lolos dan merasa dirugikan, maka itu yang akan menjadi sengketa pendaftaran.

Ada sengketa cepat, contoh nya sudah ditetapkan jadwal kampanye ada baliho paslon lain yang menghalangi baliho kandidat lain. Maka nanti nya akan diselesaikan oleh Panwas Distrik untuk dilaksanakan penyelesaian.

Nanti juga ada nama nya sengketa hasil, dan hal ini nanti akan menjadi kewenangan MK, kami saat ini lebih fokus pada pencalonan Bakal calon yang akan ikut serta sebagai kontestasi di Pilkada 2020 jelas Rudi.

Baca Juga  Staf Ahli Mambrasar Sampaikan Pesan Presiden RI di Bintuni

Lanjutnya , Bawaslu akan melaksanakan sosialisasi terkait aturan main pada pilkada 2020, hal ini lah yang nanti akan kami sampaikan pada Pimpinan Parpol. Kami juga akan mengundang semua parpol yang memiliki kursi di DPRD dan Partai Non kursi semua nya akan kami ikut sertakan dalam kegiatan sosialisasi.

Rudi juga berharap , dengan adanya sosialisasi ini, kami harap pimpinan Parpol dapat mengikuti aturan main pada Pilkada 2020 sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan, pungkasnya. (HS)

Share :

Baca Juga

BERITA

Polresta Manokwari Raih Juara I Layanan Polisi 110 se-Papua Barat

BERITA

Irma Filayati Apresiasi Muslimat NU: Momentum Muharram untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial

BERITA

Peringatan 10 Muharram, Muslimat NU Teluk Bintuni Gaungkan Semangat Sosial dan Ajakan Lindungi Anak

BERITA

DP3AKB Teluk Bintuni: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Seksual Bebas Berkeliaran
Keterangan gambar: Tangkapan layar memperlihatkan penumpang Kapal Motor (KM) Fajar Mulia II berhasil diselamatkan oleh penumpang lain yang berada di atas kapal, dengan melemparkan seutas tali ke arahnya. Namun, dalam video yang beredar, terlihat kru kapal juga turut melakukan upaya pertolongan. (Istimewa)

BERITA

Penumpang KM Fajar Mulia II Tercebur di Pelabuhan Bintuni, Berhasil Diselamatkan
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, saat ditemui wartawan usai perayaan Hari Bhayangkara, Selasa (1 Juli 2025).

BERITA

Ditreskrimsus Polda Telusuri Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat
Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Beras ASN di Teluk Bintuni Masuk Tahap Penyidikan, Polres Kirim Tim ke Jakarta

BERITA

Bawaslu Teluk Bintuni Ikuti Pelantikan PPPK Secara Nasional, Lima Nama Resmi Dilantik