Gambar : Sekretaris KPU Teluk Bintuni Ganem Seknun,SH saat di wawancarai.
BINTUNI || mediaprorakyat.com – Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2020 kali ini berbeda dengan pelaksanaan pemilu sebelumnya, akibat pandemik covid-19 segala jadwal dan tahapan berubah.
Berdasarkan Perpu No 2 Tahun 2020 dan PKPU No 5 Tahun 2020 jadwal dan tahapan pelaksanaan pemilu ini bisa di laksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Kepada wartawan Sekretaris KPU Kabupaten Teluk Bintuni Ganem Seknun,SH menjelaskan berdasarkan peraturan yang di sampaikan oleh KPU RI yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu saat ini, penerapannya kami awali dari Kantor KPU sendiri, sesuai tingkatan mulai tingkat KPU sampai tingkat KPSS nanti, harus mengikuti protokoler kesehatan, ujarnya di Kantor KPU Teluk Bintuni Kampung Tissay ,Bintuni , Selasa (30/6/2020).
Di tingkat KPU dari sisi protocol kesehatan sudah barang tentu sesuai dengan perpu no 2 tahun 2020 dan peraturan KPU no5 tahun 2020 tentang jadwal tahapan bahwa pelaksnaan pemilu ini bisa di laksanakan harus sesuai dengan protocol kesehatan , dengan syarat itulah maka seluruh tahapan yang kami lakukan sudah barang tentu harus menggunakan protocol kesehatan.
“Kami akan menggunakan protocol kesehatan dari sisi pelayanan administrasi perkantoran, seperti yang nampak pada saat ini , setiap tamu kita wajibkan harus menggunakan masker ,sebelum masuk ke kantor terlebih dahulu harus mencuci tangan dan akan di ukur suhu tubuh menggunakan thermo gun”terang Ganem.
Dia juga menuturkan KPU dengan Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Teluk Bintuni sudah membuat kesepakatan.
“kami dari KPU sudah menyepakati dan melaksanakan rapat dengan tim covid -19 untuk setiap bulannya akan di lakukan sweb,
dengan tujuan nanti dalam sisi pelayanan kami bisa memstikan diri kami juga bisa terhindar dari penyakit ini dan tidak menimbulkan keraguan oleh masyarakat” tuturnya.
Menurut Ganem, sesuai dengan materi yang sudah di sampaikan oleh KPU RI bahwa pelaksanan pemilu dalam situasi pandemik covid -19 ini atau bencana non alam ini belum di terbitkan walaupun sudah dilakukan uji publik. Sehingga kami belum bisa menyampaikan, karena dari sisi legitimasinya belum bisa kita jadikan sebagai dasar.
“Jadi marteri yang di sampaikan itu menjadi acuan untuk kami dan surat – surat edaran yang di sampaikan ole KPU RI kepada kami itu akan kami tindaklanjuti” ucapnya.
Kebutuhan-kebutuhan covid-19 dalam rangka pelaksanaan pemilu dalam keadaan pandemik ini di tingkat PPD itu pun sudah barang tentu kami akan menyiapkan masker untuk seluruh staff dan seluruh komisioner dan kemudian dan di tingkat PPK atau PPD itu akan di siapkan masker , hand sanitizer
Yang paling terpenting itu adalah PPDP (petugas pemutahiran data pemilih) karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat , sesuai kesepakatan rapat bersama kami dengan tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Teluk Bintuni bahwa hasil kesepakannya bahwa tugas pantarlih itu akan di lakukan sweb sehingga dalam melakukan aktifitas mereka sudah barang tentu terhindar dari wabah ini, sehinnga aktifitas mereka bisa berjalan dan meminimalisir persoalan-persoalan yang berkaitan dengan penyebaran virus ini.
Hal yang sama juga akan di berlakukan din tingkat PPS kita siapkan juga m asker, hand sainitaser, kepada para pemilih yang terdaftar nanti akan di berikan masker. Di tiap-tiap TPS akan di siapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, sabun, juga sarung tangan kepada petugas KPPS .
Intinya kita akan berupaya sepenuhnya dalam pelaksanaan pemilu ini, tidak ada yang tertular virus , karena seperti kita ketahui pada pelaksanan pemilu nanti pasti akan mengundang banyak orang untuk menyalurkan hak memilihnya, kami berharap agar masyarakat juga turut membantu dan memahami situasi yangh ada , mari kita saling menjaga agar pelaksanan pemilu berjalan sesuai dengan harapan, pintanya. (HS).