Home / Berita

Jumat, 26 Juni 2020 - 22:37 WIT

Rapat Pleno SMSI: Jangan Mengganggu Pancasila

Rapat pleno Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berlangsung Jumat sore (26/6/2020) melalui aplikasi Zoom

JAKARTA ||mediaprorakyat.com – Pancasila yang ini menjadi dasar negara yang melandasi kehidupan berbangsa dan bernegara tetap harus dipertahankan. Jangan ada pihak-pihak yang mengganggu, melemahkan, atau berniat mengubah Pancasila melalui cara apapun.

Demikian kesimpulan rapat pleno Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berlangsung Jumat sore (26/6/2020) melalui aplikasi Zoom yang dihadiri para pengurus SMSI. Rapat pleno yang antara lain membahas rencana rapat kerja nasional dan persoalan bangsa terkini, termasuk soal Pancasila dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal SMSI HM Untung Kurniadi.

Sebagai pengurus SMSI, organisasi Siber terbesar yang kini beranggotakan lebih dari seribu perusahaan media siber yang tersebar di seluruh Indonesia, merasa terganggu dengan adanya Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP). “jika Pancasila diubah, mau jadi apa negara ini? Pancasila selain menjadi landasan negara, juga menjadi sumber hukum. SMSI yang azaznya berlandaskan pancasila, jika Pancasila diubah, mau dikemanakan arah organisasi ini,” kata Firdaus yang disambut para peserta pleno dengan kata sepakat, “Cabut RUU HIP”. Itulah sebabnya SMSI bersikap dengan menyerukan kepada seluruh pengurus untuk mensosialisasikan keputusan SMSI Pusat ini kepada seluruh Pengurus, anggota dan pemuka agama serta masyarakat diseluruh tanah air.

Selain itu, Firdaus mengatakan “kita mendiskusikan keselamatan dan keberlangsungan bisnis media itu penting, tetapi menyelamatkan Pancasila sebagai dasar negara itu lebih penting. Untuk itu, kita minta kepada pemerintah pembahasan RUU HIP dihentikan. Pemerintah fokus saja menangani masalah covid-19 dan dampaknya”.

Pada ahir pleno SMSI menyampaikan rasa keprihatinannya kepada lembaga legislatif.

*Pertama* Prihatin terhadap produk DPR yang hanya meninmbulkan polarisasi dan perpecahan dalam masyarakat.
*Kedua* Prihatin dengan sikap DPR yang lebih mendahulukan kepentingan politik, ketimbang masalah bangsa yang sangat mendesak, yaitu penanganan pandemi Covid dengan segala dampak negatifnya.

Baca Juga  Pilih DPRD Provinsi Jalur Otsus,7 Suku Tunggu Perdasus

RUU HIP kontroverial ini sedikitnya ada beberapa poin di dalamnya yang paling banyak digugat oleh berbagai kalangan. Pertama, tidak dicantumkannya TAP MPRS soal pelarangan PKI dan komunisme dalam konsideran.

Kedua adanya frasa “Ketuhanan yang berkebudayaan” dalam pasal 7 ayat (1) dan konsep Trisila dan Ekasila dalam pasal 7 ayat (2) yang dinilai mengesampingkan agama. RUU HIP tersebut telah disahkan menjadi RUU inisiatif Dewan Perwakilan Rakya (DPR).

Terlepas ada atau tidaknya hal yang kontroversial, SMSI menyepakati bahwa rumusan Pancasila sudah final. Pembahasan RUU HIP tersebut harus dihentikan. SMSI juga akan melakukan kajian, apakah gagasan RUU HIP dapat dikategorikan rencana makar? Dan apakah para penggagas RUU HIP ini dapat dipidanakan.(***)

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken