Kepala Pos Basarnas Bintuni Parlin Marbun memberikan penjelasan kepada rekan/keluarga Korban terkait SOP BASARNAS , Sabtu malam.11/4/2020 (Mediaprorakyat.com / Bintuni)
BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Seorang Warga Kampung Lama Bintuni bernama Jamaludin (47 tahun) mengalami musibah terseret arus sungai Muturi dan hingga saat ini belum di temukan. Berdasarkan keterangan dari rekan Korban. Jamaludin bersama 3 orang temannya tiba di Sungai Muturi lokasi koral keluarga Yettu dengan tujuan hendak memancing ikan. Sikorban bermaksud menyeberangi sungai Muturi, sesampainya di pertengahan sungai ke 3 orang temannya kembali ke pinggir karena arus sungai yang begitu kencang namun korban tetap menyeberangi sungai dan terseret arus.
Kepala POS BASARNAS Bintuni Parlin Marbun,SH membenarkan informasi itu saat dijumpai awak media di Kantornya Kampung Lama Bintuni, Sabtu malam (11/4/2020).
“Setelah mendapat laporan dari Ibu Jamaludin (istri korban) sekitar setengah dua (pukul 13.30 WIT) tadi, kita sekitar jam dua lima belas (pukul 14.15 WIT) langsung bergerak ke lokasi “sebut Parlin.
Setibanya di lokasi, kami langsung melakukan penyisiran, di sana kami mendapatkan tantangan yang cukup banyak saat melakukan pencarian tadi.
“Kita kan ada perahu karet, mesin 40pk tidak dapat berjalan mulus, karena kedalaman sungai ada yang dangkal dan kayu-kayu melintang itu yang menjadi tantangan berat” kata Parlin.
Di akibatkan waktu sudah sore dan kendala arus sungai yang sangat deras Tim Gabungan Pencarian korban (KODIM, Pos TNI AL, POLRES, POL Airud dan BASARNAS)
melaksanakan Briefing (pengarahan).
“Pencarian hari ini kita akhiri mengingat waktu yang sudah sore dan kendala arus sungai yang sangat deras. Sesuai SOP BASARNAS bahwa pencarian korban akan dilaksanakan selama 7 hari dan semoga korban cepat ditemukan.Pencarian akan kita lanjutkan kembali pada besok hari (12/4) pukul 06.00 WIT” Parlin menuturkan. (HS)