Home / BERITA

Senin, 6 April 2020 - 14:42 WIT

Polres Asmat laporkan kasus pemukulan di Agats, pada Kamis 2 April dini hari

Pres release dalam rangka laporkan kemajuan penanganan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada beberapa hari yang lalu, Kamis (2/4/2020)

ASMAT || Mediaprorakyat.com – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Asmat Provinsi Papua gelar pres release dalam rangka laporkan kemajuan penanganan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada beberapa hari yang lalu, Kamis 2 April 2020.pukul 06.00.Wit.

Press Release yang yang digelar itu,dihadiri Kapolres Asmat.AKBP.Andi Yoseph.Enoch.S.I.K, Wakapolres Asmat.Kompol Umar Sulaiman, Kasat Reskrim Polres Asmat.Iptu.Akhmad Alfian.S.I.K serta jajaran kepolisan dan media setempat.Berlangsung di Mako Polres Asmat.Senin (6/4/20)

Kapolres Asmat dalam Press Release menyampaikan, tersangka Jumardi melakukan penganiayaan terhadap korban M.Latif Rahanyamtel mengunakan 1 Buah kayu bulat dan melakukan pemukulan sebanyak 3 kali dan mengancam korban mengunakan 1 bilah pisau dapur yang di bawa tersangka dari rumahnya

Alasan tersangka melakukan penganiayaan dikarenakan, meminjam uang kepada korban,akan tetapi tidak diberikan uang kepada tersangka,dan dilanjutkan ada bahasa-bahasa dari korban yang menimbulkan sakit hati dari tersangka,

“Akhirnya tersangka melakukan penganiayaan kepada korban M.Latif Rahanyamtel”akuinya.

Tambah Yoseph,dalam kasus penganiayaan itupun, merupakan faktor ekonomi yang mendorong sehingga tersangka melakukan penganiayaan tersebut.

“M.Latif Rahanyamtel ini adalah seorang ustat dan guru agama di Agats,Ibu Kota Kabupaten Asmat”ujarnya

Lanjut,untuk pelakunya,telah berhasil di tangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Asmat yang dipimpin oleh Iptu.Akhmad Alfian.S.I.K

Kata Yoseph, pelaku tersebut telah dijerat sesuai undang-undang yang berlaku yakni,KUHP pasal 353 Ayat 1 Subsider dan 351 Ayat 1

“Dua pasal tersebut intinya motif pelaku adalah perencanaan dan penganiayaan,maka akan dihukum empat tahun penjara sesuai pasal dijerat pelaku”ujarnya

Adapun itu,sejumlah barang bukti yang dikenakan pelaku J menganiayaya korban ML telah berhasil diamankan oleh Satreskim Polres Asmat. Diantaranya,sebuah kayu bulat,sebilah pisau dapur,Vidio CCTV, keterangan saksi dan bukti petunjuk

Baca Juga  Dampak Melemahnya Ekonomi di Madina: Pedagang dan Masyarakat Gelisah di Bulan Suci Ramadhan

“Untuk pengumpulan data yang lain hanya pelengkap ,seperti pakain korban ML dan penyilidkan lanjutan kepada korban ML dan pelaku J” ujarnya

Secara hukum, telah memenuhi unsur-unsur sesuai pasal tersebut,selanjutnya hanya pelengkap saja

“Kami juga akan menginformasikan perkembangan penyilidkan kepada keluarga pihak korban, sesuai prosedur yang berlaku”ujarnya

Tak hanya itu kata Yoseph, Setelah barang bukti telah lengkap,maka akan dilaporkan ke Kejaksaan Merauke,selanjutnya akan dilakukan sidang awal. (FD)

Share :

Baca Juga

BERITA

DP3AKB Teluk Bintuni: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Seksual Bebas Berkeliaran
Keterangan gambar: Tangkapan layar memperlihatkan penumpang Kapal Motor (KM) Fajar Mulia II berhasil diselamatkan oleh penumpang lain yang berada di atas kapal, dengan melemparkan seutas tali ke arahnya. Namun, dalam video yang beredar, terlihat kru kapal juga turut melakukan upaya pertolongan. (Istimewa)

BERITA

Penumpang KM Fajar Mulia II Tercebur di Pelabuhan Bintuni, Berhasil Diselamatkan
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, saat ditemui wartawan usai perayaan Hari Bhayangkara, Selasa (1 Juli 2025).

BERITA

Ditreskrimsus Polda Telusuri Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat
Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Beras ASN di Teluk Bintuni Masuk Tahap Penyidikan, Polres Kirim Tim ke Jakarta

BERITA

Bawaslu Teluk Bintuni Ikuti Pelantikan PPPK Secara Nasional, Lima Nama Resmi Dilantik
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., saat membacakan sambutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada Perayaan HUT Bhayangkara ke 79 di lapangan Mapolda Papua Barat,Selasa(1/7/25)

BERITA

Meriah! HUT ke-79 Bhayangkara di Papua Barat Ditutup dengan Tarian Yospan, Polri Tegaskan Komitmen untuk Rakyat

BERITA

Polres Teluk Bintuni Gebrak Hari Bhayangkara ke-79: Tampilkan Wajah Baru Polri yang Dekat dan Melayani Rakyat!

BERITA

KontraS Bongkar “Perampasan Halus”: PT. BSP Diduga Masuk Tanpa Izin Marga Ateta