Home / BERITA

Senin, 6 April 2020 - 08:28 WIT

Pemkab Teluk Bintuni Resmi Keluarkan Surat Edaran Kerja Dari Rumah

 

 

Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni Resmi Keluarkan Surat Edaran Kerja Dari Rumah, Senin (6/4/202

BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni resmi mengeluarkan surat edaran perpanjangan masa pelaksanaan tugas kedinasan dirumah/ tempat tinggal (Work from home) tanggal 6 April 2020.

Surat Edaran dengan Nomor:850/047/2020 Tentang perubahan surat edaran Bupati Teluk Bintuni Nomor: 850/074/2020 Tentang pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.

Berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 34 Tahun 2020 Tantang perubahan atas Surat Edaran Menteri PAN/RB Nomor:19 Tahun 2020 Tentang sistem kerja ASN dalam upaya pencagahan penyebaran covid-19 dilingkungan instansi pemerintah.

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 440/2693/SJ tentang pencegahan penyebaran virus corona disease(Covid-19)dilingkungan Pemerintah Daerah. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

Dan Surat Edaran Gubernur Papua Barat Nomor: 850/611/2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Gubernur Papua Barat Nomor: 601/2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Papua Barat.

Perubahan sebagaimana dimaksud adalah sebagai berikut :
PERTAMA: Perpanjangan masa pelaksanaan tugas Kedinasan di rumah/Tempat Tinggal(Work from Home).

DUA : Penyesuaian sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara sebagai berikut :
a). Melakukan penyesuian sistem kerja bagi ASN melalui pelaksanaan tugas kedinasan dirumah/tempat tinggal (Work from Home)bagi ASN dengan mempertimbangkan penetapan status darurat bencana oleh Pemerintah dan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
b).Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah(OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni agar menyesuaikan dan memastikan ASN untuk menyesuaikan sistem kerja di lingkungan masing masing guna mencapai sasaran kerja dan memenuhi target kinerja disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang mengatur tentang disiplin PNS.

Baca Juga  Polres Teluk Bintuni dan Basarnas Temukan Warga Hilang di Hutan Pranoto dalam Keadaan Selamat

TIGA : Penyesuaian sistem belajar sebagai berikut :
a). Pimpinan Perguruan Tinggi menyesuaikan sistem belajar/perkuliahan sesuai ketentuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan ketentuan yang berlaku pada masing masing perguruan tinggi.
b). Para Kepala Sekola Menengah Atau Negeri/sawasta dan Kepala Sekolah Dasar Negeri/Swasta agar menyesuaikan proses belajar mengajar secara mandiri di rumah.
c). Kepala TK/PAUD serta kelompok bermain untuk melakukan proses belajar dirumah.

EMPAT : Selain hal hal tersebut pada angka 1.2, 3 terebut diatas, Surat Edaran Bupati Teluk Bintuni Nomorn: 850/074/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid -19 di Wilayah Kabupaten Teluk Bintuni masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan Surat Edaran ini, sampai ditetapkanya kebijakan baru.

Sumber :Humas&Protokoler Kabupaten Teluk Bintuni.

Share :

Baca Juga

BERITA

Aset Pemkab Dikembalikan! Kejari Bintuni Apresiasi Respons Masyarakat

BERITA

Barang Bukti Diantar Langsung! Kejari Teluk Bintuni Hadirkan Layanan Hukum Cepat dan Profesional
Keterangan Gambar: Kedatangan tim Itwasum Polri disambut langsung oleh Wakapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Yosi Muhamartha, S.I.K., didampingi oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Papua Barat. Penyambutan berlangsung dengan penuh kehangatan sebagai bentuk penghormatan dan kesiapan Polda Papua Barat dalam mendukung pelaksanaan tugas audit. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 6 Juli 2025, di Bandara Rendani, Manokwari, Papua Barat. Foto: Humas Polda Papua Barat.

BERITA

Tim Itwasum Mabes Polri Lakukan Audit di Polda Papua Barat
Keterangan Gambar: Perkumpulan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kampung Kwowok Cabang Manokwari usai melaksanakan pertemuan. (Foto: Julianus Surabut / MPR)

BERITA

P3MK Manokwari Siapkan “Pasukan Baru” Kampung Kwowok Tembus UNIPA!
Keterangan Gambar: Kepala Distrik Tomu, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Syamsul Inai, sedang menuju tempat tugas dari Bintuni ke Tomu menggunakan longboat (perahu bermesin). Foto: Syam / Istimewa.

BERITA

Menembus Jarak dan Cuaca: Kepala Distrik Tomu Dorong Swasembada Pangan dan Akses Teknologi di Kampung
Keterangan Gambar: Foto bersama mahasiswa asal Papua Pegunungan saat menggelar kegiatan adat istiadat. Terlihat dalam gambar, Junedy Orocomna, mahasiswa asal Teluk Bintuni yang menempuh studi di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) APMD, Jurusan Ilmu Pemerintahan. Kegiatan berlangsung di Titik Nol Homestay, kawasan Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (5/7/2025). Foto: JO/Istimewa

BERITA

Mahasiswa Teluk Bintuni Dukung Pergelaran Budaya Papua Pegunungan di Yogyakarta
Keterangan Gambar: Sesi foto bersama usai pertemuan di Taman Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Ibu Kota Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (5/7/2025). Foto: Julianus Surabut / MPR

BERITA

Sidang Kasus Tobias Silak Diambang Ketiga: Front Mahasiswa Desak Keadilan Tanpa Kompromi
Keterangan Gambar: Gerson Smori, S.T. (berbaju merah) berfoto bersama peserta usai menyampaikan materi di Ruang Rapat Klasis Manokwari, Provinsi Papua Barat, Sabtu (5 Juli 2025). Foto: Julianus Surabut / MPR.

BERITA

Gerson Smori Tekankan Strategi Media Digital Gerejawi dalam Pelatihan Multimedia Klasis GKI Manokwari