Home / Berita

Kamis, 19 Maret 2020 - 13:19 WIT

Warga Sibena Dukung Program Polisi dan Tanyakan Perda Miras

Warga Sibena Dukung Program Polisi dan Tanyakan Perda Miras

Wakil Ketua II DPRD Teluk Bintuni periode 2019-2024 Yohanis Pongtuluran,S.Sos .

BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Program Focus Discussion Group (FGD) yang di laksanakan oleh Satuan Bimbingan Masyarakat Polres Teluk Bintuni di aula Kampung Wesiri Bintuni , Kamis (19/3/2020) mendapatkan apresiasi dari salah satu warga yang turut dalam kegiatan.

Maria Sirimbe Warga Kampung Sibena kepada wartawan mengatakan kegiatan yang di lakukan oleh Sat Binmas Polres Teluk Bintuni sangat luar biasa.

“Saya sangat mengapresiasi Bapak-bapak Kepolisian yang telah melakukan pembinaan buat masyarakat setempat, secara khusus buat generasi muda, dan kami punya anak-anak”ujar Maria.

Dalam kegiatan tadi dia juga menjelaskan bahwa Kepolisian mengajak serta mengingatkan generasi muda agar menghindar dari narkoba, kebiasaan mengonsumsi miras, dan menghirup lem fox. Juga lewat inovasi Pusbhaling (Perpustakaan Bhabinkamtibmas Keliling) anak-anak kami di ajak untuk rajin membaca dan kepada yang belum bisa membaca maka nanti akan di ajarin agar bisa membaca.

“Dengan adanya program yang di buat oleh Bapak Polisi kami sangat bangga terutama saya sebagai perempuan asli Sibena ,tokoh perempuan, saya sangat mengapresiasi, semoga ini tidak sekedar sosialisasi kita perlu bukti nyata” pintanya.

Pada kesempatan itu juga Maria Sirimbe menyuntil tentang Perda miras yang belum dibuat oleh DPRD Teluk Bintuni, karena menurutnya minuman keras sangat mudah didapatkan oleh warga.

“Miras di jual murah, sehingga gampang di beli oleh masyarakat dan juga kami masyarakat mempertanyakan tentang peraturan daerah tentang miras ini, karena peredaran miras dapat merusak anak-anak kami, untuk itu perda harus ada”bebernya.

Di tempat yang berbeda Wakil Ketua II DPRD Teluk Bintuni periode 2019-2024 Yohanis Pongtuluran,S.Sos menjelaskan terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) minuman keras (Miras).

Baca Juga  Lowongan Kerja di Teluk Bintuni: Perusahaan Menerapkan Kebijakan Vaksin, Pemerintah Daerah Berupaya Mengatasi Kendala

“Terkait dengan perda miras kita sudah mengambil  langkah -langkah  untuk  itu namun belum final, tapi kita sudah pikirkan dan harus  kita  koordinasikan kepada semua elemen yang ada di kabupaten termasuk tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kepala Suku, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan lain sebagainya hal ini kita harus diskusikan dulu baru bisa mengambil  langkah. yang penting semua menyetujui maka permintaan masyarakat  itu akan di kabulkan” pungkasnya. (HS)

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Wakil Bupati Teluk Bintuni resmi membuka Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik (Pesparani) Tingkat Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025. Sumber foto: Staf PROKOMPIM Setda Teluk Bintuni.

Berita

Pesparani 2025 Dibuka! Wabup Joko Linggara Pimpin Langsung
Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, S.H., MAP., C.L.A

Berita

YLBH Sisar Matiti Desak Investigasi Menyeluruh atas Kematian ART Lansia di Manokwari

Berita

Penjaringan Calon Ketua LMA Sebyar 2025–2030 Resmi Ditutup, Empat Nama Masuk Bursa
Memperingati HARKODIA 2025, Kejaksaan Gelar Penyuluhan Hukum di UNIMUTU Teluk Bintuni

Berita

Brantas Korupsi, Kejaksaan Edukasi Generasi Muda di Teluk Bintuni
Foto yang diabadikan dalam kegiatan tersebut menunjukkan personel kepolisian menyerahkan paket sembako langsung kepada warga, menggambarkan kedekatan dan kepedulian polisi terhadap masyarakat.

Berita

Satreskrim Bintuni Berbagi Sembako Rayakan HUT Reserse ke-78

Berita

Wagiman Tindak Lanjut Aspirasi Warga, Dinas Pertanian Lakukan Pemeriksaan Bantuan
Keterangan gambar: Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara (kiri) bersama Ketua Umum PBSI Provinsi Papua Barat Drs. Deddy Sunandar saat pelantikan Pengurus PBSI Teluk Bintuni masa bakti 2025–2029.

Berita

PBSI Teluk Bintuni Dilantik, Wabup Tekankan Pembinaan Atlet
Ketua DPC PDIP Teluk Bintuni periode 2025–2030: Ma'dika, S.Pd

Berita

Madika S.Pd Nahkodai PDIP Bintuni: Siapkan Lompatan Politik Menuju 5 Kursi Dewan