BINTUNI || mediaprorakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni telah mengeluarkan pengumuman untuk penyerahan dukungan pemilih independent yaitu dari tanggal 03-16 Desember 2019 lalu. “Jadi calon independent sudah kita umumkan dan waktunya masih ada dan sampai sekarang belum ada yang memasukkan persyaratan berkas pendukung atau berkas-berkas yang terkait dengan pemilih independent terutama persyaratan mereka sebagai pendukung,” ungkap Ketua KPU Teluk Bintuni Herry Arius E. Salamahu, Jumat (17/1) ketika ditemui di ruang kerjanya di Kantor KPU Teluk Bintuni.
Ketua KPU Teluk Bintu itu juga mengatakan bahwa penyerahan syarat dukungan untuk bakal pasangan calon independent untuk gubernur pada tanggal 16 Februari 2020. “Dan untuk kabupaten/kota penyerahan syarat dukungan untuk bakal pasangan calon independent dilaksanakan pada tanggal 22-24 Maret 2020 mendatang. Dimana untuk penyerahan dukungan kepada KPU kabupaten/kota hanya 2 hari dan waktunya masih ada. Maka silahkan bagi mereka yang akan mencalonkan diri dari independent, KPU siap menerima penyerahan syarat dukungan mereka. Penerimaan syarat dukungan untuk bakal pasangan calon independent akan dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2020. Kemudian pemberitahuan hasil verifikasi persyaratan calon independent itu waktunya akan dilaksankan pada tanggal 27-28 April 2020 dan waktunya waktunya 1 hari. Selanjutnya KPU akan mengecek syarat dukungan lalu dicocokkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) Teluk Bintuni kemudian KPU akan memastikan bahwa yang memberikan dukungan itu dipastikan benar dan yang bersangkutan dia terdaftar sebagai pemilih,” terang Arius.
Herry Arius juga mengatakan bahwa setelah KPU melakukan verifikasi maka berkas persyaratan calon akan diserahkan kembali kepada calon untuk diketahui bahwa persyaratan yang dibutuhkan dari calon independent tersebut sudah lengkap atau belum. “Dan kalau belum maka nanti ada waktu perbaikan lagi. Jadi tahapan itu berjalan sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur oleh peraturan KPU (PKPU) dimana kita akan memberikan ruang kepada calon independent dan juga calon dukungan dari partai politik. Sedangkan untuk pendaftaran bakal calon dari partai politik akan dilakukan pada bulan Juni 2020 mendatang.
Prinsipnya KPU kabupaten Teluk Bintuni setelah kita melakukan lounching itu maka kita akan siapkan semua yang terkait dengan pencalonan. Dimana kita akan mengumumkan sesuai dengan jadwal kepada warga masyarakat. “Sedangkan untuk kampanye pasangan calon terbuka maupun tertutup itu waktunya 3 bulan setelah pasangan calon ditetapkan baru mulai diberikan waktu untuk kampanye dan waktu kampanyenya kita akan berikan kepada semua pasangan calon yaitu 3 bulan sebelum hari “H” pencoblosan tanggal 23 September 2020. Persiapan Pemilu Bupati itu lamanya 1 tahun dari September 2019 sampai September 2020. Dan akan dilakukan pencoblosan pada tanggal 23 September 2020. Namun belum ada petunjuk dari pusat mengenai sistem kampanye,” paparnya.
Arius juga menambahkan bahwa dirinya menghimbau kepada masyarakat bahwa Pemilu Bupati merupakan pesta demokrasi untuk masyarakat Teluk Bintuni yang masa waktunya 5 tahun sekali. “Ini pesta demokrasi untuk menentukan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin di kabupaten Teluk Bintuni untuk membangun kabupaten Teluk Bintuni selama 5 tahun kedepan. Maka terkait hal itu saya minta kepada semua warga masyarakat untuk ikut berpartisipasi di dalam semua tahapan. KPU akan mendatangi warga masyarakat untuk melakukan pendataan. Warga masyarakat harus proaktif jangan lagi kita berdiam diri tetapi mari kita membuka diri untuk di data. Sehingga pada saat pencoblosan nanti tidak ada lagi warga masyarakat yang tidak terdaftar.
Karena ini pesta kita yaitu pesta yang hanya sekali dalam 5 tahun untuk menentukan masa depan kabupaten Teluk Bintuni kedepan. Sehingga kedepan tidak ada lagi masyarakat yang tidak memilih dan menetukan pilihannya sesuai dengan hati nurani dan hak demokrasi. KPU memberikan ruang kepada seluruh warga masyarakat untuk ikut terlibat dalam semua tahapan dan bagi mayarakat yang ingin bertanya tentang semua tahapan silahkan datang ke KPU. Dan kami dari KPU akan menerima semua warga masyarakat atau siapa saja yang mau bertanya tetang semua tahapan Pemilu Bupati di kabupaten Teluk Bintuni. Mari kita gunakan momen ini sebaik mungkin untuk merubah kabupaten Teluk Bintuni lebih baik lagi 5 tahun kedepan agar anak cucu kita kedepan dapat menikmati hari esok yang lebih baik,” pungkas Salamahu. (**/HS)