BPS dan FGD “FINAL” Susun Publikasi
BINTUNI | mediaprorakyat.com – Badan Pusat Statistik ( BPS ) Kabupaten Teluk Bintuni melakukan Penyusunan Publikasi Kabupaten Teluk Bintuni dalam angka tahun 2019 dengan Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Hotel Stenkool Bintuni Kamis (08/08/2019).
Kepala BPS Kabupaten Teluk Bintuni Johannis Lekatompessy saat di wawancarai oleh awak Media mengatakan, FGD ini di laksanakan setiap tahun tujuanya adalah kita mau melihat kembali data-data sektoral yang di berikan oleh Instansi terkait untuk Publikasi Kabuten Teluk Bintuni dalam angka sebelum data itu kita publis, sehingga data yang di berikan oleh Instansi terkait betul betul akurat dan valid.
Dilanjutnya, Apabila data sudah lengkap maka tidak ada data yang bisa berubah setelah publikasi tersebut keluar, sehingga pada hari ini adalah semacam pertemuan untuk melihat kembali jangan sampai ada angka-angka yang dikasih belum sesuai dengan apa yang ada pada Instansi yang bersangkutan terangnya.
Tugas dan tanggung jawab yang dimiliki oleh BPS bukan hanya sebagai penyedia data dan informasi melalui kegiatan sensus maupun survei, melainkan juga sebagai koordinator kegiatan Perstatistikan di Indonesia, dalam melaksanakan tugas tersebut BPS memilki fungsi Koordinasi, Integrasi, Sinnkronisasi dan Standarisasi (KISS), Koordinasi dan kerja sama penyelenggara statistik dilakukan oleh BPS dengan Instansi Pemerintah dan masyarakat baik di tingkat pusat maupun di Daerah.
Lekatompessy juga berharap, kedepan supaya aktifitas dari Dinas Kominfo Kabupaten Teluk Bintuni bisa berfungsi dengan baik, karena merujuk ke Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019, tentang SATU DATA INDONESIA, yang menetapkan bahwa data dari Instansi Pemerintah Daerah semua harus di himpun dari Wali Data itu yakni Dinas Kominfo itu sendiri , sehingga BPS tidak akan masuk lagi mengambil data ke kantor Dinas Dinas terkait yang ada di Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. (SL)