Pengurus Masjid Babussalam Distribusikan Zakat

 

Pengurus Masjid Babussalam Distribusikan Zakat

Bintuni,mediaprorakyat – Membayar zakat fitrah diwajibkan bagi setiap umat islam, baik laki-laki dan perempuan, sebelum Idul Fitri. Proses pembayarannya pun bisa dilaksanakan kepada pengurus masjid, seperti halnya di Masjid Babusalam, Kampung Nusantara, Bintuni Timur.

Imam Babussalam, Hasanuddin mengatakan, pihaknya telah mendapatkan zakat fitrah dengan uang sebesar Rp 6.970.000,- dan beras sebanyak 252,5kg.

Lanjutnya zakat fitrah ini kita akan distribusikan kepada warga yang tidak mampu berjumlah sekitar 70 orang jamaah,kata Hasanuddin.Selasa (4/6/2019).

Dia juga menambahkan, “Sholat Id akan Insya Allah di laksanakan di Masjid Babussalam”.(HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

https://mediaprorakyat.com/wp-content/uploads/2023/08/Screenshot_2023-08-21-22-41-08-24_6bcd734b3b4b52977458a65c801426b0.jpg