Panitia Zakat Masjid Al-Munawwarah Bagikan Beras 3 Kg Kepada Mustahik

Bintuni,mediaprorakyat– Panitia Zakat Fitrah Al-Munawwarah Jln.Raya Bintuni,Pelabuhan Bintuni, Sujoko Efendi, mengatakan, Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1440 Hijriyah (H) jatuh pada Rabu 5 Juni 2019.Sebagai umat Islam wajib hukumnya membayarkan Zakat Fitrah sebelum salat Idul Fitri.Selasa (4/6/2016).
Sujoko menjelaskan kepada wartawan di lokasi Masjid, “Sebenarnya jumlah yang zakat fitrah yang sudah tersalurkan belum saya total, namun secara perkiraan para Muzakki berjumlah 1000 orang dan Mustahiknya ada 1100 orang”terangnya, Selasa (4/6/2016).

Para Mustahik datang ke Masjid setelah menunjukkan kupon yang telah kita bagikan sebelumnya, baru panitia memberikan zakat berupa beras sebanyak 3 Kg,”tadi seusai sholat Dzuhur sekitar setengah satu tadi kita sudah membagikan zakat tersebut”jelasnya.
Saat di tanyai terkait pelaksanaan takbiran dan Sholat Ied, Sujoko mengatakan, “Sesuai denga Intruksi Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Teluk Bintuni Jamaah di larang untuk takbir keliling”ucapnya.
Lanjutnya, begitu juga dengan pelaksanaan Sholat Ied,”Kita akan melaksanakan Sholat Ied di Masjid masing-masing”tutupnya. (HS)