Home / BERITA

Jumat, 27 Oktober 2023 - 08:13 WIT

“RFYR” Buronan Kasus Korupsi di Teluk Wondama Tertangkap Tim TABUR

Sementara RFYR diamankan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara RFYR diamankan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, di bawah kepemimpinan Harli Siregar, berhasil menangkap seorang buronan dalam kasus tindak pidana korupsi di Jakarta. Harli Siregar mengimbau kepada semua Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri.
Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, di bawah kepemimpinan Harli Siregar, berhasil menangkap seorang buronan dalam kasus tindak pidana korupsi di Jakarta. Harli Siregar mengimbau kepada semua Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri.

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam siaran pers nomor PR – 133/R.2/Kph.3/10/2023, mengumumkan bahwa Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Agung bersama Tim TABUR Kejaksaan Tinggi Papua Barat telah berhasil mengamankan pria berinisial “RFYR,” yang merupakan buronan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam siaran pers Kejati Papua Barat itu disebutkan, Penangkapan ” RFYR” terjadi di Rawa Badak Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 26 Oktober 2023, kemarin.

Kajati Papua Barat menjelaskan “RFYR” adalah seorang pria kelahiran Manokwari pada 17 November 1987. Ia memiliki kewarganegaraan Indonesia dan tempat tinggal di Jl. Bumi Marina Asri, Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. RFYR beragama Kristen Protestan dan bekerja sebagai wiraswasta.

Disebutkan, Penangkapan RFYR didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Nomor Print-02/R.2/Fd.1/06/2022 tanggal 14 Juni 2022 dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana pembangunan pelabuhan Yarmatum di Kabupaten Teluk Wondama.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa akibat perbuatan “RFYR”, kerugian negara mencapai Rp 3.898.196.200,96 yang berasal dari proyek senilai Rp 4.503.518.000,-.

Sebelumnya “RFYR”  telah dipanggil sebagai saksi sebanyak 3 kali, namun tidak pernah memenuhi panggilan, sehingga dimasukkan dalam Daftar Pencaian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Setelah ditetapkan sebagai buronan, Tim TABUR Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat melakukan pelacakan dan berhasil menemukan serta mengamankan “RFYR” di Jakarta.

Saat ini, “RFYR” diamankan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan akan dibawa ke Manokwari untuk proses penyidikan lebih lanjut, sebut Kajati Papua Barat.

Baca Juga  Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Gelar Bakti Sosial untuk Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64

Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam tulisannya, memberikan himbauan  kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui program TABUR (Tangkap Buronan) Kejaksaan, tegas Harli Siregar. [Ars]

Share :

Baca Juga

BERITA

Sempat Buron, FA Diringkus di Biak: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Teluk Bintuni
Kasat Reskrim, AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K.

BERITA

Diduga Setubuhi Anak Tiri, Pria 46 Tahun Diamankan di Teluk Bintuni
Caption: Seorang petani kopi, Pilatus Alua, saat diwawancarai di lokasi perkebunan kopi Arabika Aluama, Desa Jiwika, Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (16/7/2025). Foto: Julianus Surabut/MPR

BERITA

Petani Kopi Pilatus Alua: “Kami Anak Papua Mampu Berkarya dan Bersaing, Pemerintah Harus Dukung!”
Keterangan Gambar: AKBP Hans Rachmatulloh Irawan, S.I.K. saat masih menjabat sebagai Kapolres Teluk Bintuni, berfoto bersama Pimpinan Mediaprorakyat.com, Haiser Situmorang. Keduanya tampak mengenakan masker di masa pandemi. Foto diambil pada 1 Juli 2021. (Dokumen: Mediaprorakyat.com)

BERITA

Mantan Kapolres Teluk Bintuni Jabat Dirreskrimsus Polda NTT

BERITA

Syamsudin Seknun Haru di Ultah ke-45: Refleksi dan Janji untuk Rakyat
Keterangan Gambar: Kepala Distrik Kurulu, Natalis Sorabut, saat menyerahkan bantuan kepada Ketua LMA di halaman Kantor Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (15/7). Foto: JS/MPR

BERITA

Dinas Sosial Jayawijaya Salurkan Bansos ke Tiga Distrik Sesuai Instruksi Bupati
Dalam gambar tampak siswa-siswi berseragam putih merah (SD) yang merupakan calon peserta didik baru di SMPN Terpadu Bintuni. Selasa, 15 Juli 2025. Foto: Istimewa

BERITA

MPLS di SMPN Terpadu Bintuni, Sekolah Unggulan Sambut Siswa Baru dengan Antusias
Puluhan karyawan meminta penjelasan kepada pihak perusahaan terkait upah mereka. Meskipun sempat terjadi percakapan melalui sambungan telepon, namun tidak ada penjelasan yang pasti dari pihak perusahaan. Selasa (15/7), sumber: karyawan.

BERITA

Skandal Upah di Manokwari Selatan: PT Longkelai Hijau Tak Gaji Karyawan 7 Bulan!