Home / Berita

Kamis, 12 Oktober 2023 - 10:16 WIT

SG Ditangkap Tim ‘Macan Gunung’ Karena Mencuri HP untuk Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari

Foto : Tim 'Macan Gunung' bersaman di duga pelaku pencurian HP (Kaos merah wajah di blur), Kamis (12/10/2023) /istimewa

Foto : Tim 'Macan Gunung' bersaman di duga pelaku pencurian HP (Kaos merah wajah di blur), Kamis (12/10/2023) /istimewa

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Tim Resmob ‘Macan Gunung’ dari Satreskrim Polres Teluk Bintuni telah berhasil menangkap seorang pria berinisial SG atas dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada tanggal 7 Oktober 2023 di Tahiti Kampung Nelayan, Bintuni Timur, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Menurut laporan polisi dengan nomor LP/B/207/X/2023/SPKT/RES.TELUK BINTUNI/PAPUA BARAT, SG diduga mencuri HP milik seorang temannya, yang bernama Basri, yang saat itu sedang tertidur.

Kronologis kejadian ini berdasarkan data yang diterima oleh Mediaprorakyat.com , Kamis sore (12/10/2023) sebagai berikut, ” Saat tiba di Rumah Kontrakan milik Basri, tersangka SG mendapati pintu dalam keadaan tertutup. Untuk membuka pintu, SG menggunakan cara yang tidak biasa, yaitu dengan memasukkan tangannya melalui ventilasi pintu dan memutar palang yang biasanya digunakan untuk menutup pintu dari dalam.

Setelah berhasil membuka pintu, SG memasuki kontrakan dan menemukan Basri sedang tertidur dengan HP-nya yang sedang di charge di sampingnya.

Melihat keadaan tersebut, SG perlahan-lahan mendekati HP tersebut dan mencabutnya dari charger. Selanjutnya, SG membawa HP tersebut dan kembali ke perahunya (Jolor).

Dua hari kemudian, SG menjual HP tersebut di salah satu Servis HP yang berlokasi di Tahiti Kampung Nelayan Bintuni, yang tidak jauh dari rumah kontrakan Basri. HP tersebut dijual dengan harga Rp. 700.000 (Tujuh Ratus Ribu Rupiah) kepada pemilik servis HP yang bernama Didin.

Dari uang hasil penjualan HP tersebut, SG menggunakannya untuk keperluan sehari-hari.”

Tim Resmob ‘Macan Gunung’ dari Satreskrim Polres Teluk Bintuni berhasil mengamankan SG bersama dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 450.000,- (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), yang terdiri dari dua lembar uang pecahan seratus ribu dan lima lembar uang pecahan lima puluh ribu.

Baca Juga  Dua Jalur Ekstrim Tembus Lokasi Kerja TMMD Ke-111 Menuju Kampung Idoor

Dijelaskan, uang tersebut merupakan sisa hasil penjualan HP yang dicuri oleh SG, beserta HP milik korban.

Akibat peristiwa pencurian ini, pemilik HP atas nama Basri mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah), sesuai dengan harga HP tersebut saat dibelinya di Konter MURAH CELL Bintuni.

Atas perbuatan tersebut, SG akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP yang memiliki ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Tim Resmob ‘Macan Gunung’ dari Satreskrim Polres Teluk Bintuni telah berhasil mengumpulkan dan mengamankan barang-bukti berupa dua lembar uang pecahan seratus ribu, lima lembar uang pecahan lima puluh ribu, dan satu unit HP merek SAMSUNG GALAXY A54 5G berwarna hitam beserta silikon HP berwarna bening. [HS]

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken