
Bintuni, Mediaprorakyat.com – Dalam upaya mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni, personel gabungan melaksanakan razia Operasi Pekat III Mansinam 2023.
Kegiatan ini berhasil mengamankan 10 buah senjata tajam dan 8 kendaraan bermotor roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi. Barang-barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Teluk Bintuni.
Razia kendaraan ini dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kegiatan razia berlangsung di depan Ruko Ongko Robi , Kampung Lama Bintuni pada Sabtu, 7 Oktober 2023, malam hari.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Kapolres Teluk Bintuni, melalui Kabag Op AKP Sakaria Tampo, menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan yang hadir dalam apel pengecekan malam ini. Sasaran utama kegiatan ini adalah senjata tajam dan minuman keras (miras), yang merupakan bagian dari Operasi Pekat III Mansinam 2023, serta kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi.
Kapolres Teluk Bintuni berharap agar selama pelaksanaan kegiatan, personel selalu mengedepankan sikap yang humanis dengan senyum, sapa, dan salam kepada masyarakat, serta menjaga keselamatan diri masing-masing anggota.
Kegiatan razia ini dihadiri oleh anggota yang terlibat dalam operasi, piket fungsi, dan anggota dari Subdenpom TNI AD.
” Dengan dilakukannya operasi ini, diharapkan kamtibmas di wilayah Polres Teluk Bintuni dapat terjaga dengan baik. ” Ujar Kabag Ops Polres Teluk Bintuni, AKP Sakaria Tampo. [HS]