Bintuni, Mediaprorakyat.com – Dalam sebuah peristiwa bersejarah, Pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni bersatu untuk menandatangani Penanda Tanganan Kesepakatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023.Acara penting ini berlangsung di Ruang Komisi DPRD Lantai II dan disaksikan oleh para anggota Bangar DPRD serta Tim TAPD Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni pada hari Rabu (27/9/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, menyampaikan terima kasih kepada Tim TAPD dan Badan Anggaran atas usaha keras dalam membahas dan mencapai kesepakatan APBD Perubahan. Simon Dowansiba juga mengumumkan bahwa langkah selanjutnya adalah penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati dan DPRD serta pelaksanaan sidang paripurna.
Sidang paripurna ini akan mencakup pembukaan, pandangan umum fraksi, dan penutupan, yang akan dilaksanakan pada hari Jum’at (29/7/2023). Untuk itu, Ketua DPRD meminta kepada semua anggota DPRD dan Ketua tim TAPD untuk menghormati jadwal sidang yang akan dimulai pada hari Jum’at pukul sembilan pagi.
Sementara itu, Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan legislatif dalam mengawal keputusan pembangunan.
Bupati Teluk Bintuni dua periode itu juga menyampaikan harapannya bahwa sidang paripurna penetapan APBD Perubahan dapat diselesaikan dengan sukses pada hari Jum’at mendatang, mengingat keterbatasan waktu yang ada.
Bupati juga mengungkapkan bahwa dirinya mungkin akan menyelesaikan tugasnya lebih cepat daripada anggota DPRD, dengan rencana selesai pada bulan Juni, sementara anggota DPRD diperkirakan akan selesai pada bulan Oktober, sebut Petrus Kasihiw, kemarin.
Bupati Teluk Bintuni juga menyebut Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengamanatkan penandatanganan beberapa dokumen penting, termasuk Fakta Integritas.
” Ini merupakan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan Teluk Bintuni yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, nepotisme, dan kolusi sesuai dengan regulasi dan amanat dari Pemerintah.” Sebut Petrus Kasihiw.
Bupati menambahkan, demikianlah, penandatanganan kesepakatan APBD Perubahan tahun 2023 di Kabupaten Teluk Bintuni menjadi tonggak penting dalam upaya bersama untuk memajukan daerah ini dengan integritas dan transparansi yang tinggi. [HS]