Home / Berita

Rabu, 20 September 2023 - 07:57 WIT

Jaksa Agung Republik Indonesia: Rakernis 2023 Fokus pada Isu-Isu Strategis Nasional Terutama Terkait Perhelatan Politik

Jaksa Agung  Republik Indonesia, ST Burhanuddin  saat membuka Rakernis 2023 secara Virtual,Rabu(20/9/23)

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin saat membuka Rakernis 2023 secara Virtual,Rabu(20/9/23)

Jakarta, Mediaprorakyat.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi membuka dan memberikan arahan pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 secara virtual dengan tema “Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, Rabu(20/9/23)

Jaksa Agung menyampaikan, tema ini sejalan dengan semangat menjaga serta meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan yang saat ini mencapai 81,2%. Persentase tersebut merupakan capaian tertinggi Kejaksaan sepanjang sejarah sebagaimana ditegaskan Presiden Joko Widodo dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 lalu.

“Atas capaian tersebut, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa di manapun berada atas pengabdian, pengorbanan, dan kerja keras dalam melaksanakan tugas serta kewenangannya secara konsisten dan penuh dengan rasa tanggung jawab, sehingga dapat menghasilkan prestasi dan memberikan citra yang positif bagi institusi Kejaksaan Republik Indonesia”, ujar Jaksa Agung.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung mengingatkan bahwa tidak lama lagi kita akan menghadapi perhelatan Pemilihan Umum (PEMILU) secara serentak pada Tahun 2024 mendatang, yang baru pertama kali dilakukan dalam sejarah PEMILU Indonesia.

“PEMILU secara serentak sebagai sebuah perhelatan politik, jika tidak disikapi dengan hati-hati dan cermat sedikit banyak akan mempengaruhi berjalannya pelaksanaan tugas dan fungsi kita”, ujar Burhanuddin kembali.

Untuk itu, dirinya meminta agar segenap jajaran dalam setiap pelaksanaan tugas fungsi dan kewenangan pada masa penyelenggaraan PEMILU secara serentak agar memedomani dan melaksanakan Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dengan penuh rasa tanggung jawab.

Selain itu, peran Intelijen untuk mendeteksi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) pelaksanaan proses demokratisasi dengan memanfaatkan posko pemilu sebagai sumber informasi bagi pimpinan. Penanganan perkara tindak pidana korupsi harus dicermati sehingga terhindar dari akat politik sebagai bentuk independensi penegakan hukum oleh Kejaksaan.

Baca Juga  Kemudahan Pembayaran JKN, Valen: "Bisa Bayar Kapan Saja dan di Mana Saja"

Selanjutnya, Burhanuddin menyampaikan Rakernis merupakan tindak lanjut dari upaya melakukan evaluasi capaian kinerja dalam pelaksanaan program dukungan manajemen, serta program penegakan dan pelayanan hukum yang terdapat pada masing-masing bidang untuk menghasilkan penyusunan Rencana Program Kerja Kejaksaan yang lebih optimal.

“Evaluasi capaian kinerja penting untuk memastikan anggaran yang diberikan kepada Kejaksaan digunakan secara tepat sasaran dalam rangka mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024 yang nantinya berkontribusi pada tercapainya Visi dan Misi Presiden Republik Indonesia serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024,” ujarnya.

Burhanuddin berharap Rakernis ini tidak hanya sebagai ajang konsultasi formalitas belaka, namun harus ditindaklanjuti sungguh-sungguh memberikan sumbangsih pikiran serta inovasi dalam memetakan setiap permasalahan yang ada saat ini, guna mewujudkan institusi Kejaksaan yang semakin baik kedepan.

“ Saya mengingatkan, untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan maupun dalam kehidupan sehari-hari”, tegas Burhanuddin.

Dalam kesempatan Rakernis ini juga, Jaksa Agung berpesan agar insan Adyaksa, pertama melakukan evaluasi atas berbagai hal yang telah dialami dalam pencapaian kinerja untuk mengetahui kekurangan, kelemahan sekaligus potensi yang dimiliki. Kedua , Identifikasi dan inventarisasi setiap kendala dan hambatan aktual baik yang telah, sedang, dan akan dihadapi.

Dan ketiga, Formulasikan solusi, arah kebijakan, strategi, dan terobosan dalam upaya mewujudkan penguatan tugas dan fungsi serta peningkatan kinerja masing-masing bidang.[ars/rls]

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Cup 2025 Resmi Ditutup: Pencak Silat Teluk Bintuni Cetak Bibit Unggul Menuju Pra PON 2026 dan PON 2028

Berita

Polsek Babo Ajak Siswa SMP Negeri 1 Babo Jadi Pelopor Tertib dan Aman di Sekolah

Berita

Peduli Masyarakat, Polsek Babo Hadirkan Beras dan Sembako Murah di Distrik Babo

Berita

Wujudkan Stabilitas Pangan, Polres Fakfak dan Bapanas Lakukan Pengawasan Harga Beras

Berita

Polda Papua Barat Gelar Apel Pasukan Tanggap Darurat Bencana Hidrometereologi

Berita

Anggota DPR Papua Barat Apresiasi Langkah BNN dan Polda Berantas Narkotika di Papua Barat

Berita

Bupati Teluk Bintuni Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Disiplin ASN dan Percepatan Realisasi Anggaran

Berita

UNIMUTU dan UMS Teken MoU untuk Perkuat Mutu Tridarma Perguruan Tinggi Muhammadiyah