Bintuni , Mediaprorakyat.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Teluk Bintuni, Kenny R. Kindewara, memberikan komentar terkait proses pergantian antar waktu (PAW) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni untuk periode 2023-2028. Proses PAW ini saat ini sedang berproses di internal lembaga penyelenggara pemilu ini.
Kenny R. Kindewara mengomentari isu ini setelah Wakil Ketua DPP KNPI, Sumardi, dan Ketua DPD KNPI Papua Barat, Dr. Samy Djunire Saiba, mengeluarkan pernyataan di media yang menyarankan agar pergantian antar waktu (PAW) mengacu pada daftar tunggu.
” Mereka mendesak prioritas diberikan kepada warga yang berdomisili di Teluk Bintuni.” Sebut Kenny Kindewara, Senin (10/9/2023) kepada wartawan media ini lewat telepon Whatsapp.
Menurut Kenny, PAW harus memprioritaskan warga setempat, khususnya orang asli Papua (OAP), untuk memahami situasi dan latar belakang masyarakat adat tujuh Suku serta keberadaan OAP dan uku Nusantara di Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
Terkait penggantian almarhum Lukman Hasan, Kenny Kindewara menekankan bahwa penggantinya harus mencerminkan UU Nomor 2 tahun 2001 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi provinsi Papua.
Oleh karena itu, Kenny berharap Ketua KPU RI mempertimbangkan orang asli Papua yang masuk daftar tunggu, terutama yang berdomisili di Kabupaten Teluk Bintuni,tegasnya.
Selain itu, Kenny juga menyampaikan bahwa keterwakilan agama Kristen harus menjadi perhatian penting. Menurutnya, Kabupaten Teluk Bintuni terkenal dengan Agama Keluarga, dan untuk menjaga keberagaman, keterwakilan agama juga harus diperhatikan dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Seperti yang diketahui, Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Lukman Hasan, meninggal dunia pada tanggal 4 September 2023 di Puskesmas Kampung Bumi Saniari SP 3, Distrik Manimeri. Almarhum Lukman Hasan dilantik pada 25 Juni 2023 dan dipercayakan sebagai Ketua KPU. [Hs]