Home / BERITA

Rabu, 6 September 2023 - 09:05 WIT

Senator Jabar Minta DPD RI Segera Hadirkan PT. Summarecon Selesaikan Persoalan Tanah

Anggota DPD RI asal Jabar, H. Acep Hidayat.

Anggota DPD RI asal Jabar, H. Acep Hidayat.

JAKARTA – Anggota DPD RI asal Jawa Barat, H. Acep Hidayat menyoroti persoalan tanah antara PT Summarecon Bogor dan ahli Waris Niko Mamesah yang hingga kini belum terselesaikan. Acep mendesak DPD RI sebagai wakil rakyat segera panggil pihak Summarecon untuk selesaikan masalah tersebut dengan ahli waris Niko Mamesah dkk.

Penegasan Senator Jawa Barat tersebut mengingat dirinya bisa duduk di kursi DPD RI mewakili begitu banyak rakyat Jabar yang memilihnya dan merasa bertanggungjawab secara baik secara pribadi maupun kontitusional terhadap apa yang menjadi aspirasi rakyat di dapilnya.

 Rapat dengar Pendapat (RDP) Badan Akuntabilitas Publik DPD RI itu dilakukan pada rabu, (06/09/2023) dengan mengagendakan sejumlah kasus tanah termasuk pihak ahli waris Niko Mamesah yang bermasalah tanah dengan pihak PT Summarecon Bogor.

Penyerahan dokumen dari Ahli Waris Niko Mamesah kepada Pimpinan BAP DPD RI. (foto-fren)

“Kami minta agar masalah ini tidak sampai disini saja, tetapi harus selesai. Kita harus minta tanggapan dari pihak Sumarecon agar rakyat yang memiliki hak Tanah jangan dirugikan”, tegas Acep Hidayat sebagai anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI.

Sementara itu, Menurut Bambang Santoso, selaku wakil ketua III Badan Akuntabilitas Publik DPD RI mengatakan DPD siap menindaklanjuti pengaduan masyarakat untuk mediasi penyelesaian sengketa tanah PT. Summarecon yang terletak di Gunung Geulis Bogor termasuk kasus di Kelapa Gading yang juga melibatkan pihak Summarecon.

Kuasa hukum ahli Waris Niko Mamesah, Martinus Siki dalam RDP itu, juga menyatakan sertifikat tanah sejak tahun 1972 yang dimiliki kliennya Niko Mamesah dkk tersebut tidak pernah dijual kepada siapapun. Namun ada pihak-pihak yang menjual dengan cara-cara yang melanggar aturan atau prosedur jual beli tanah yang sebenarnya.

“Kami mohon DPD RI membantu masyarakat yang selama ini berjuang namun belum berhasil. Kedepan tidak saja ahli waris yang menjadi korban, namun berpotensi masalah terhadap seribu lebih orang yang berharap memiliki sertifikat perumahan Summarecon”, ungkap Martinus.

Baca Juga  Ribuan Simpatisan PMK2 Sambut Kedatangan Piet-Matret

Ia juga menjelaskan, kalau pihaknya telah melakukan upaya hukum dalam kasus ini, termasuk ada rencana Summarecon untuk memecahkan 1000 sertifikat di BPN Bogor untuk pembeli perumahan itu namun ditunda pihak BPN karena masalahnya masih di proses di pihak Kepolisian. Atas dasar itu, kliennya dirugikan karena berlarut-larutnya masalah ini. (*)

Share :

Baca Juga

BERITA

DPK GMNI Universitas Nusa Putra Kecam Keras Tindakan Intoleransi di Cidahu Sukabumi
Foto: Ketua Forum Anak-anak Asli 7 Suku Teluk Bintuni, Agustinus Orocomna (Istimewa)

BERITA

Agustinus Orocomna: Anak Asli 7 Suku Minta Kuota IPDN Diumumkan Terbuka, “Semua Punya Hak yang Sama”

BERITA

Polresta Manokwari Raih Juara I Layanan Polisi 110 se-Papua Barat

BERITA

Irma Filayati Apresiasi Muslimat NU: Momentum Muharram untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial

BERITA

Peringatan 10 Muharram, Muslimat NU Teluk Bintuni Gaungkan Semangat Sosial dan Ajakan Lindungi Anak

BERITA

DP3AKB Teluk Bintuni: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Seksual Bebas Berkeliaran
Keterangan gambar: Tangkapan layar memperlihatkan penumpang Kapal Motor (KM) Fajar Mulia II berhasil diselamatkan oleh penumpang lain yang berada di atas kapal, dengan melemparkan seutas tali ke arahnya. Namun, dalam video yang beredar, terlihat kru kapal juga turut melakukan upaya pertolongan. (Istimewa)

BERITA

Penumpang KM Fajar Mulia II Tercebur di Pelabuhan Bintuni, Berhasil Diselamatkan
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, saat ditemui wartawan usai perayaan Hari Bhayangkara, Selasa (1 Juli 2025).

BERITA

Ditreskrimsus Polda Telusuri Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat