Home / BERITA

Jumat, 1 September 2023 - 04:10 WIT

Upaya Polres Teluk Bintuni dalam Melindungi Lingkungan : Turlap Ke Amutu!?

Dugaan PT Bintuni Utama Murni Wood Industries
Tanam Mangrove Hanya Kamuflase (foto, kamis 31 Agustus 2023/MPR)

Dugaan PT Bintuni Utama Murni Wood Industries Tanam Mangrove Hanya Kamuflase (foto, kamis 31 Agustus 2023/MPR)

Petugas Polres Teluk Bintuni Sedang Mengoperasikan Peesawat Tanpa Awak Di Lokasi Kerja PT Bintuni Utama Murni Wood Industries. ( foto, Kamis 31 Agustus 2023/MPR)
Petugas Polres Teluk Bintuni Sedang Mengoperasikan Peesawat Tanpa Awak Di Lokasi Kerja PT Bintuni Utama Murni Wood Industries. ( foto, Kamis 31 Agustus 2023/MPR)
Tampak Petugas BKSD Papua Barat ( Baju Biru) , Menejer bagian penanaman dan perencanaan PT Bintuni Utama Murni Wood Industries (Baju batik) dan Awak media yang turut menyoroti aktivitas perusahaan yang mengolah pohon mangrove yang menjadi bahan bakunya. (foto, Kamis, 31 Agustus 2023)
Tampak Petugas BKSD Papua Barat ( Baju Biru) ,
Menejer bagian penanaman dan perencanaan
PT Bintuni Utama Murni Wood Industries (Baju batik) dan Awak media yang turut menyoroti aktivitas perusahaan yang mengolah pohon mangrove yang menjadi bahan bakunya. (foto, Kamis, 31 Agustus 2023)

” Peninjauan Lokasi Dugaan Pembalakan Liar di Hutan Mangrove Pulau Amutu, Papua Barat: Upaya Polres Teluk Bintuni dalam Melindungi Lingkungan”

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, bersama anggota Polres dan Pol Airud, telah melakukan peninjauan lokasi terkait dugaan pembalakan liar yang dilaporkan terjadi di cagar alam hutan mangrove di Pulau Amutu, distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua BaratBarat pada hari Kamis, (31/8/2023)

Peninjauan ini dilakukan dengan tujuan untuk memeriksa dugaan pengrusakan kawasan tersebut yang melibatkan aktivitas PT Bintuni Utama Murni Wood Industries, perusahaan yang telah beroperasi di wilayah tersebut selama 30 tahun.

Menurut Menejer bagian penanaman dan perencanaan, Solehudin, proses penanaman ulang kawasan hutan mangrove memerlukan tiga tahun setelah penebangan dilakukan. Proses ini mencakup pengkondisian area, investasi luasan, dan penanaman bibit mangrove seperti Rhizophora mucronata dan Rhizophora apiculata.

Kepala Bagian Personalia PT Bintuni Utama Murni Wood Industries, Williem, telah mengklarifikasi bahwa perusahaan memiliki izin industri hasil hutan yang diolah menjadi chip kayu. Saat ini, perusahaan fokus pada penghasilan karbon dalam berbagai bidang usaha.

Nursidik dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua Barat telah menjelaskan perbedaan antara kawasan hutan produksi dan konservasi berdasarkan peta kawasan hutan. Nursidik menekankan pentingnya menjaga ekosistem terutama dalam kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati seperti hutan mangrove di Pulau Amutu. Peninjauan ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas industri yang dapat memengaruhi lingkungan alam.

Dalam upaya pengawasan, pihak Polres Teluk Bintuni juga telah menggunakan drone dan pesawat tanpa awak untuk memantau kondisi terkini hutan mangrove yang memiliki peran penting sebagai paru-paru dunia.

Baca Juga  Listrik Sering Padam, Ibu-ibu Kirim Karangan Bunga

Hingga berita ini ditulis, pihak media belum mendapatkan keterangan resmi dari Polres Teluk Bintuni mengenai hasil kerja mereka. [Hs]

Share :

Baca Juga

BERITA

DPK GMNI Universitas Nusa Putra Kecam Keras Tindakan Intoleransi di Cidahu Sukabumi
Foto: Ketua Forum Anak-anak Asli 7 Suku Teluk Bintuni, Agustinus Orocomna (Istimewa)

BERITA

Agustinus Orocomna: Anak Asli 7 Suku Minta Kuota IPDN Diumumkan Terbuka, “Semua Punya Hak yang Sama”

BERITA

Polresta Manokwari Raih Juara I Layanan Polisi 110 se-Papua Barat

BERITA

Irma Filayati Apresiasi Muslimat NU: Momentum Muharram untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial

BERITA

Peringatan 10 Muharram, Muslimat NU Teluk Bintuni Gaungkan Semangat Sosial dan Ajakan Lindungi Anak

BERITA

DP3AKB Teluk Bintuni: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Seksual Bebas Berkeliaran
Keterangan gambar: Tangkapan layar memperlihatkan penumpang Kapal Motor (KM) Fajar Mulia II berhasil diselamatkan oleh penumpang lain yang berada di atas kapal, dengan melemparkan seutas tali ke arahnya. Namun, dalam video yang beredar, terlihat kru kapal juga turut melakukan upaya pertolongan. (Istimewa)

BERITA

Penumpang KM Fajar Mulia II Tercebur di Pelabuhan Bintuni, Berhasil Diselamatkan
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, saat ditemui wartawan usai perayaan Hari Bhayangkara, Selasa (1 Juli 2025).

BERITA

Ditreskrimsus Polda Telusuri Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat