Manokwari, Mediaprorakyat.com – Tim operasional Unit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat di bawah pimpinan Wadirresnarkoba AKBP Junov Siregar, yang terdiri dari IPTU Dian Rana Alip, AIPTU Alexander Ayal, BRIPKA Nasarudin, BRIPTU Rian Roring, BRIPTU Bryan Biet, BRIPDA Krisye Kunu, dan BRIPDA Dedry C. Padang, berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis Ganja.
Dijelaskan Wadirresnarkoba AKBP Junov Siregar lewat pesan whatsapp Tim operasional Unit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat telah berhasil menangkap pelaku, seorang laki-laki berinisial IPH (26 tahun) merupakan warga Dogiyai.
Lanjut mantan Kapolres Teluk Bintuni, Kronologis penangkapan ini dimulai saat tim Opsnal Narkoba Unit 3 menerima informasi dari seorang informan mengenai adanya laki-laki yang mencurigakan membawa narkotika jenis Ganja dari Jayapura menuju Manokwari dengan menggunakan kapal KM. CEREMAI.
Dengan adanya informasi tersebut Tim segera melakukan penyelidikan di sekitar pelabuhan dan berhasil mengamankan pelaku pada pukul saat kapal tersebut sandar di Pelabuhan Manokwari.
Hasilnya , Pada pukul 18.00 WIT,Tim operasional Unit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat berhasil menangkap IPH, setelah melakukan penangkapan, anggota tim melakukan pengeledahan terhadap badan dan barang bawaan pelaku di halaman parkiran pelabuhan.
Hasil dari penggeledahan ini berhasil menemukan dua bal aluminium dan 202 plastik bening ukuran besar yang berisikan Ganja. Total berat keseluruhan barang bukti Ganja yang berhasil diamankan adalah sekitar 5.600 gram.
Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Wadirresnarkoba AKBP Junov Siregar, menambahkan tindakan tegas dari Polda Papua Barat ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkotika dan mencegah penyebaran narkotika di wilayah hukum Polda Papua Barat, tutupnya. [Hs]