Home / Berita

Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:55 WIT

Komanditer Dua Perusahaan Proyek Fiktif Ditangkap Dan Ditahan Oleh Kejati Papua Barat Atas Dugaan Korupsi

Kepala Kejati Papua Barat saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto/Ars) 

Manokwari,Mediaprorakyat.com – Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat telah menetapkan ARL (inisial) sebagai tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait pekerjaan pemeliharaan halaman kantor dan pembelanjaan lainnya di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua Barat.

Tersangka ARL

Tersangka diduga telah mendapatkan kontrak pekerjaan dari CV. Yansa dan CV. Komen Bangun Papua pada tahun 2021. Total uang yang masuk akibat penagihan pencairan pekerjaan tersebut mencapai Rp. 2.272.252.390,-.

Hal itu disampaikan Kepala Kejati Papua Barat, Dr. Harli Siregar, kemudian Orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi Papua Barat itu mengungkapkan bahwa Tersangka ARL awalnya dikenal dengan inisial FKM dan diberi pekerjaan olehnya.

” Meski ARL awalnya merasa ragu karena dekatnya akhir tahun, FKM meyakinkannya bahwa pekerjaan bisa dikerjakan hingga awal tahun berikutnya, ” terang Siregar. Rabu (23/8/2023) kepada wartawan.

Kepala Kejati Papua Barat menjelaskan, Pekerjaan yang termasuk dalam perkara ini meliputi pembersihan lahan kantor, pemeliharaan halaman, pembangunan pagar belakang kantor, pembuatan taman dan penanaman pohon, serta pembangunan tempat parkir kendaraan. Uang yang diterima oleh ARL dan perusahaannya tampaknya tidak sebanding dengan pekerjaan yang seharusnya dilakukan.

Tersangka ARL juga diduga diminta membawa uang DP dan alat berat oleh FKM tanpa adanya kontrak kerja tahun 2022. Akibat perbuatan ini, Tersangka ARL ditahan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Manokwari.

Atas perbuatan ARL, tinndakan ini melanggar pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta pasal-pasal dalam KUHP Pidana, sebut Kepala Kejati Papua Barat.

Baca Juga  Kapolres Teluk Bintuni Peringati 20 Tahun Pengabdian dengan Bakti Sosial Pendidikan

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tersangka FKM dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pemeliharaan halaman kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat , belanja makanan dan minum tamu pimpinan , lahan kantor Andai, Manokwari, belanja bahan pembersihan pada kantor Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2021.[Ars]

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken