Teluk Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Dr. H. Choiruddin Wachid, S.IK.,M.M., M.Si, memimpin upacara pengukuhan dan penempatan 51 anggota Polisi RW (Rukun Warga) dalam upaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Upacara ini diadakan di lapangan upacara Polres Teluk Bintuni, dihadiri oleh Wakapolres, para pejabat utama, perwira, brigadir, dan anggota Polisi RW yang telah disiapkan sesuai surat perintah Kapolres Teluk Bintuni Nomor: Sprin/267/VIII/2023/Binmas tanggal 17 Agustus 2023.
Kapolres Choiruddin Wachid dalam arahannya menyampaikan harapannya bahwa kehadiran Polisi RW akan membantu dalam menekan serta mengantisipasi gangguan kamtibmas (ketertiban dan keamanan) di wilayah.
” Polisi RW diharapkan dapat berkolaborasi dengan masyarakat dalam mencari solusi atas permasalahan yang timbul serta meningkatkan kesadaran hukum untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, ” tekan Kapolres kepada peserta upacara, Selasa (22/8/2023)
Lanjut Kapolres, Kehadiran Polisi RW diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan interaksi langsung dengan masyarakat. Mereka diharapkan dapat memberikan informasi yang dibutuhkan dan mengedepankan kearifan lokal untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Kapolres juga mengajak semua pihak untuk mendukung program Polisi RW yang sudah berjalan dari tingkat Mabes hingga tingkat jajaran Polres. Program ini dianggap sebagai jembatan silaturahmi antara Polri dan masyarakat, yang akan semakin memperkuat usaha menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.
Pelaksanaan upacara pengukuhan Polisi RW berjalan dengan aman dan lancar, mencerminkan komitmen Polres Teluk Bintuni dalam meningkatkan keamanan dan kerjasama dengan masyarakat. [Hs]