Home / Berita

Kamis, 10 Agustus 2023 - 06:35 WIT

PWI Papua Barat Mengecam Larangan Liputan Wartawan di Sidang Paripurna Ranperda APBD 2022

Papua Barat, Mediaproraktat.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat dengan tegas mengutuk tindakan yang melarang wartawan di Kaimana untuk meliput sidang Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022. Kamis (10/8/2023) .

Ketua PWI Papua Barat, Bustam, menyatakan bahwa tindakan ini melanggar prinsip kebebasan pers dan bertentangan dengan UU Pers yang mengakui hak wartawan untuk melakukan tugas jurnalistik.

Menurut Bustam, setiap individu atau pihak yang menghalang-halangi kerja jurnalistik dapat dikenai sanksi hukum. Bustam menegaskan bahwa UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 memiliki pasal yang mengatur sanksi bagi mereka yang menghalang-halangi kerja jurnalistik, dengan ancaman hukuman penjara hingga dua tahun.

PWI Papua Barat mengingatkan bahwa peran wartawan sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya terkait dengan proses kebijakan dan pengelolaan anggaran publik. Larangan semacam ini dapat menghambat akses informasi yang akurat dan berimbang bagi masyarakat.

PWI Papua Barat mendesak pihak berwenang di Kaimana untuk menghormati dan mendukung kerja jurnalistik yang dilakukan oleh wartawan demi terciptanya demokrasi yang sehat dan transparansi dalam pengelolaan dana publik.

Kasus ini juga mempertegas perlunya kesadaran bersama akan pentingnya kebebasan pers dan perlindungan terhadap hak wartawan untuk menjalankan tugas mereka tanpa hambatan atau intervensi yang tidak sah. [hs]

Baca Juga  Ops Patuh Mansinam 2023 , Satlantas Polres Teluk Bintuni Mengedepankan Kegiatan Preemtif dan Preventif

Share :

Baca Juga

Berita

PKKMB UNIMUTU 2025: Bupati Yohanis Manibuy Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul Teluk Bintuni

Berita

Kejari Manokwari Perluas Penyelidikan Kasus Korupsi OPD Papua Barat
Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Penganiayaan di Bintuni Berlanjut, Polisi Pastikan Tak Mandek
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Temuan BPK Rp 2,5 Miliar di PUPR Papua Barat Masuk Meja Kejati, Dua OPD Lain Ditangani Kejari
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., saat memberikan sambutan pada Audiensi Program Tiga Juta Rumah bersama Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (BP3KP) Papua II di Gedung Sasana Karya, Distrik Manimeri, Senin (15/9/2025).

Berita

Bupati Yohanis Manibuy: Perumahan Adalah Kebutuhan Dasar dan Indikator Kualitas Hidup

Berita

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Babussalam, Jamaah Diajak Dukung Pembangunan Masjid Baru
Ibu Anike Syufi, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Berita

Dinas Pendidikan Tambrauw Dukung Aspirasi Mahasiswa di Mubes VII IKAT
IPMADO Kota Studi Manokwari Desak Pemda Dogiyai Salurkan Dana Akhir Studi Melalui Rekening Organisasi

Berita

IPMADO Ultimatum Pemda Dogiyai Soal Dana Akhir Studi