Home / BERITA

Kamis, 10 Agustus 2023 - 06:35 WIT

PWI Papua Barat Mengecam Larangan Liputan Wartawan di Sidang Paripurna Ranperda APBD 2022

Papua Barat, Mediaproraktat.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat dengan tegas mengutuk tindakan yang melarang wartawan di Kaimana untuk meliput sidang Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022. Kamis (10/8/2023) .

Ketua PWI Papua Barat, Bustam, menyatakan bahwa tindakan ini melanggar prinsip kebebasan pers dan bertentangan dengan UU Pers yang mengakui hak wartawan untuk melakukan tugas jurnalistik.

Menurut Bustam, setiap individu atau pihak yang menghalang-halangi kerja jurnalistik dapat dikenai sanksi hukum. Bustam menegaskan bahwa UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 memiliki pasal yang mengatur sanksi bagi mereka yang menghalang-halangi kerja jurnalistik, dengan ancaman hukuman penjara hingga dua tahun.

PWI Papua Barat mengingatkan bahwa peran wartawan sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya terkait dengan proses kebijakan dan pengelolaan anggaran publik. Larangan semacam ini dapat menghambat akses informasi yang akurat dan berimbang bagi masyarakat.

PWI Papua Barat mendesak pihak berwenang di Kaimana untuk menghormati dan mendukung kerja jurnalistik yang dilakukan oleh wartawan demi terciptanya demokrasi yang sehat dan transparansi dalam pengelolaan dana publik.

Kasus ini juga mempertegas perlunya kesadaran bersama akan pentingnya kebebasan pers dan perlindungan terhadap hak wartawan untuk menjalankan tugas mereka tanpa hambatan atau intervensi yang tidak sah. [hs]

Baca Juga  Suasana Khidmat Iduladha di Balik Jeruji: 50 WBP Rutan Bintuni Gelar Salat di Masjid At-Tarbiyah

Share :

Baca Juga

Dalam gambar tampak siswa-siswi berseragam putih merah (SD) yang merupakan calon peserta didik baru di SMPN Terpadu Bintuni. Selasa, 15 Juli 2025. Foto: Istimewa

BERITA

MPLS di SMPN Terpadu Bintuni, Sekolah Unggulan Sambut Siswa Baru dengan Antusias
Puluhan karyawan meminta penjelasan kepada pihak perusahaan terkait upah mereka. Meskipun sempat terjadi percakapan melalui sambungan telepon, namun tidak ada penjelasan yang pasti dari pihak perusahaan. Selasa (15/7), sumber: karyawan.

BERITA

Skandal Upah di Manokwari Selatan: PT Longkelai Hijau Tak Gaji Karyawan 7 Bulan!

BERITA

Kapolres Teluk Bintuni Pimpin Langsung Gaktibplin! Polisi Harus Tertib Sebelum Tertibkan Warga
Keterangan Gambar: Yohanis Fatubun (kanan) menerima SK sebagai Plt Kabag Kesra Setda Teluk Bintuni dari Plt Asisten III, Yohanis Manobi (kiri), disaksikan oleh Plt Sekda (tengah) serta pejabat Plt Kabag Kesra sebelumnya.

BERITA

Yohanis Fatubun Resmi Jabat Plt Kabag Kesra Teluk Bintuni, Gantikan Rolly Sengkei yang Pensiun

BERITA

Aksi Cepat Tekab Polresta Manokwari, Dua Pelaku Curat Puskesmas Sanggeng Diringkus!

BERITA

UNIMUTU Diserbu 510 Pendaftar, Antusiasme Tinggi Warnai Seleksi Masuk Mahasiswa Baru
Keterangan Gambar: Kanit PPA Polresta Manokwari, Ipda Tiara Paulin Sitorus, saat bertemu dengan wartawan di ruang kerjanya, Senin (14/7).

BERITA

Anak Dilempar Batu oleh Pria Mabuk di Manokwari, Pelaku Terancam 3,5 Tahun Penjara
Keterangan Gambar: Warga Kampung Gondura, Distrik Gelok Beam, menerima Bantuan Sosial dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari petugas. Tepat Sasaran! Sebanyak 61 keluarga petani menerima bantuan senilai Rp400 ribu. Warga mengapresiasi langkah cepat Pemkab Lanny Jaya. (Foto: Cr/MPR)

BERITA

Tepat Sasaran! 61 Keluarga Petani di Gondura Terima Bansos Rp400 Ribu, Warga Puji Langkah Cepat Pemkab Lanny Jaya