Home / Berita

Kamis, 27 Juli 2023 - 17:03 WIT

Kejati Papua Barat Tahan FKM Perkara Tipikor

Keterangan Gambar : Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Abu Hasbullah.

MANOKWARI, Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tersangka FKM dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pemeliharaan halaman kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat , belanja makanan dan minum tamu pimpinan , lahan kantor Arfai Manokwari, belanja bahan pembersihan pada kantor Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2021.

Sebelumnya Penyidik Kejati Papua Barat memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap FKM selaku Sekertaris Dewan(Sekwan) DPR Provinsi Papua Barat, Kamis (27/7/2023).

Sejak pukul 11.00 WIT hingga pukul 22.00 WIT, FKM kemudian ditingkatkan statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi proyek APBD Perubahan tahun 2021, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-02/ R.2/Fd.1/07/2023 Tanggal 27 Juli 2023.

“FKM kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi,” kata Kepala Kejati Papua Barat Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum yang diwakilkan kepada Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Abu Hasbullah.

FKM diduga mengerjakan 7 Proyek dari dana APBD Perubahan Tahun 2021 yang dia kerjakan pada tahun 2022 dengan modus meminjam bendera atau perusahan milik pihak ketiga.

“FKM meminjam bendera dari pihak ketiga lalu mengerjakan proyek tersebut. Ia hanya memberikan Fee kepada pihak yang meminjamkan bendera,” kata Aspidsus Kejati Papua Barat kepada awak media, Kamis (27/7/2023)

Hasbullah juga membeberkan kerugian Negara yang ditimbulkan akibat perbuatan FKM ditaksir mencapai Rp500 juta dari 7 proyek yang dikerjakan. Sebelum dilakukan penahanan, Tersangka FKM telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan Tersangka dinyatakan sehat dan Negatif Covid-19.

“Ia setelah ditetapkan sebagai tersangka FKM kita tahan selama 20 hari kedepan, penahanan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan oleh tim dari Dinas Kesehatan Papua Barat,” tutup Hasbullah. [ars]

Baca Juga  Wabub Teluk Bintuni Buka Karnaval Budaya HUT RI Ke-78 di Manimeri

 

 

Share :

Baca Juga

Wajah korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) di Teluk Bintuni ditutupi untuk menjaga privasi. Korban tampak sedang dimintai keterangan oleh pihak Polres Teluk Bintuni, Selasa (11/11/2025), di Puskesmas Bintuni. (Foto: Haiser Situmorang/MPR)

Berita

Tukang Ojek di Bintuni Jadi Korban Pembacokan, Polisi Buru Pelaku
Kepala Dinas Pendidikan Teluk Bintuni Tinjau Sekolah di Wilayah Moskona, Pastikan Fasilitas Pendidikan Berjalan Baik

Berita

Kepala Dinas Pendidikan Teluk Bintuni Tinjau Sekolah di Wilayah Moskona: Pastikan Fasilitas Pendidikan Berjalan Baik

Berita

Profiling ASN, Langkah Strategis Teluk Bintuni Wujudkan Birokrasi Berkelas dan Berintegritas
Foto : Kepala Kantor Perwakilan Manokwari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti, Nejunith Syabes, S.H. (istimewa)

Berita

Nejunith Syabes Minta Pemprov Papua Barat Segera Bentuk Perda Bantuan Hukum Gratis

Berita

Ketua Bawaslu Teluk Bintuni: Jadilah Pahlawan bagi Diri, Keluarga, dan Demokrasi

Berita

Meski Diguyur Hujan, Upacara Hari Pahlawan di Teluk Bintuni Berlangsung Khidmat

Berita

Sinergi Polisi dan Warga, Akses Jalan di Bintuni Kembali Lancar Usai Diterjang Angin Kencang

Berita

Pekan Literasi Antar Sekolah di Weriagar Resmi Dibuka Kepala DIKBUDPORA Teluk Bintuni