MANOKWARI, Mediaprorakyat.com – Usai beredarnya video viral di media sosial, oknum Jaksa pada Kejaksaan Negeri Manokwari diberikan sanksi berat oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Video viral ini menyebutkan bahwa ada Oknum Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Manokwari diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga terdakwa.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Kejaksaan Tinggi Papua Barat akhirnya pun melakukan penindakan internal terhadap 3 oknum jaksa dan satu tenaga tata usaha di wilayahnya. Tiga di antaranya ialah oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Tata Usaha yang diduga ikut melakukan pemerasan pada keluarga terdakwa.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr. Harli Siregar melalui Asisten Pengawasan(Aswas) Kejaksaan Tinggi Papua Barat Imam Sidabutar saat di temui media ini, Rabu(26/7/2023).
“Menyangkut video viral, Kajati Papua Barat memerintahkan kami melakukan inspeksi kasus dan dari kasus ini ada 3 orang yang kami mintai keterangan”, ujar Sidabutar.
Sidabutar juga menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan ada beberapa oknum yang terlibat langsung baik penerima uang maupun yang tidak terlihat langsung.
Ada pelanggaran etika juga di langgar oleh salah satu Jaksa yang sesuai dengan dugaan dalam video viral tersebut, melakukan pelemparan botol air mineral.
Dari hasil pemeriksaan, kepada 3 oknum yang terlibat, diberikan sanksi berat kepada 2 oknum dan 1 lain nya diberikan sanksi ringan. Untuk hal tersebut sudah di ajukan ke Kejaksaan Agung.
“Ada 2 oknum yang diberi hukuman berat, dan 1 oknum diberi hukuman sanksi ringan. Hal ini sudah di laporkan ke Kejaksaan Agung sehingga saat ini kami masih menunggu jawaban dari kejaksaan Agung “, pungkas mantan Kajari Natuna tersebut.[ars]