Home / BERITA

Selasa, 25 Juli 2023 - 09:16 WIT

KPU Tetapkan Masa Kampanye Pemilu 2024

BINTUNI, Mediaprorakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum yang resmi diundangkan pada 17 Juli 2023.

Disadur dari salah satu media online, isi dari PKPU Nomor 15 tahun 2023 menjelaskan kampanye pemilu presiden dan wakil presiden dan kampanye pemilu anggota legislatif di semua tingkatan diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia.

“Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan secara serentak oleh peserta pemilu sesuai dengan jenis pemilu pada tahapan kampanye pemilu sebagaimana tercantum dalam Peraturan KPU yang mengatur mengenai tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu,” demikian bunyi pasal 3 PKPU,  Selasa, 25 Juli 2023.

Sedangkan, dalam lampiran PKPU tersebut dijelaskan masa kampanye berlangsung sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Selama masa kampanye, seluruh peserta pemilu boleh melakukan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan berkampanye di media sosial. [hs]

Baca Juga  Ketua Pemuda Katolik, Yustina Ogeney : CSTS Jangan Diam-diam Rekrut Tenaga Kerja Dari Luar

Share :

Baca Juga

BERITA

DPK GMNI Universitas Nusa Putra Kecam Keras Tindakan Intoleransi di Cidahu Sukabumi
Foto: Ketua Forum Anak-anak Asli 7 Suku Teluk Bintuni, Agustinus Orocomna (Istimewa)

BERITA

Agustinus Orocomna: Anak Asli 7 Suku Minta Kuota IPDN Diumumkan Terbuka, “Semua Punya Hak yang Sama”

BERITA

Polresta Manokwari Raih Juara I Layanan Polisi 110 se-Papua Barat

BERITA

Irma Filayati Apresiasi Muslimat NU: Momentum Muharram untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial

BERITA

Peringatan 10 Muharram, Muslimat NU Teluk Bintuni Gaungkan Semangat Sosial dan Ajakan Lindungi Anak

BERITA

DP3AKB Teluk Bintuni: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Seksual Bebas Berkeliaran
Keterangan gambar: Tangkapan layar memperlihatkan penumpang Kapal Motor (KM) Fajar Mulia II berhasil diselamatkan oleh penumpang lain yang berada di atas kapal, dengan melemparkan seutas tali ke arahnya. Namun, dalam video yang beredar, terlihat kru kapal juga turut melakukan upaya pertolongan. (Istimewa)

BERITA

Penumpang KM Fajar Mulia II Tercebur di Pelabuhan Bintuni, Berhasil Diselamatkan
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, saat ditemui wartawan usai perayaan Hari Bhayangkara, Selasa (1 Juli 2025).

BERITA

Ditreskrimsus Polda Telusuri Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat