Home / Berita

Selasa, 25 Juli 2023 - 09:16 WIT

KPU Tetapkan Masa Kampanye Pemilu 2024

BINTUNI, Mediaprorakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum yang resmi diundangkan pada 17 Juli 2023.

Disadur dari salah satu media online, isi dari PKPU Nomor 15 tahun 2023 menjelaskan kampanye pemilu presiden dan wakil presiden dan kampanye pemilu anggota legislatif di semua tingkatan diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia.

“Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan secara serentak oleh peserta pemilu sesuai dengan jenis pemilu pada tahapan kampanye pemilu sebagaimana tercantum dalam Peraturan KPU yang mengatur mengenai tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu,” demikian bunyi pasal 3 PKPU,  Selasa, 25 Juli 2023.

Sedangkan, dalam lampiran PKPU tersebut dijelaskan masa kampanye berlangsung sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Selama masa kampanye, seluruh peserta pemilu boleh melakukan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan berkampanye di media sosial. [hs]

Baca Juga  Tanggul Bendungan Muturi Jebol, Bibit Padi Bantuan Pemerintah Masih Dikarung

Share :

Baca Juga

Wajah korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) di Teluk Bintuni ditutupi untuk menjaga privasi. Korban tampak sedang dimintai keterangan oleh pihak Polres Teluk Bintuni, Selasa (11/11/2025), di Puskesmas Bintuni. (Foto: Haiser Situmorang/MPR)

Berita

Tukang Ojek di Bintuni Jadi Korban Pembacokan, Polisi Buru Pelaku
Kepala Dinas Pendidikan Teluk Bintuni Tinjau Sekolah di Wilayah Moskona, Pastikan Fasilitas Pendidikan Berjalan Baik

Berita

Kepala Dinas Pendidikan Teluk Bintuni Tinjau Sekolah di Wilayah Moskona: Pastikan Fasilitas Pendidikan Berjalan Baik

Berita

Profiling ASN, Langkah Strategis Teluk Bintuni Wujudkan Birokrasi Berkelas dan Berintegritas
Foto : Kepala Kantor Perwakilan Manokwari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti, Nejunith Syabes, S.H. (istimewa)

Berita

Nejunith Syabes Minta Pemprov Papua Barat Segera Bentuk Perda Bantuan Hukum Gratis

Berita

Ketua Bawaslu Teluk Bintuni: Jadilah Pahlawan bagi Diri, Keluarga, dan Demokrasi

Berita

Meski Diguyur Hujan, Upacara Hari Pahlawan di Teluk Bintuni Berlangsung Khidmat

Berita

Sinergi Polisi dan Warga, Akses Jalan di Bintuni Kembali Lancar Usai Diterjang Angin Kencang

Berita

Pekan Literasi Antar Sekolah di Weriagar Resmi Dibuka Kepala DIKBUDPORA Teluk Bintuni