
BINTUNI, Mediaprorakyat.com – Bertempat di ruang sidang Komisi DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Tim Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Moskona, Babo dan Sebyar menyerahkan dokumen DOB kepada Anggota DPRD Papua Barat , Syamsuddin Seknun, S. sos, SH, MH., Kamis sore (16/3/2023) di ruang Sidang Komisi DPRD Kabupaten Teluk Bintuni.
Sebelum penyerahan dokumen DOB, para tokoh pemekaran dari tiga DOB tersebut menyampaikan keinginan mereka agar DOB Moskona, Sebyar dan Babo segera diakomodir oleh Pemerintah pusat.

Keinginan dan harapan mereka tersebut disampaikan kepada pimpinan sidang Andreas Nauri (Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Teluk Bintuni) juga disaksikan oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Romilus Tatuta dan Jefri Orocomna.
Tim pemekaran yang hadir dalam sidang yang diselenggarakan pada sore hari itu, dihadiri oleh Simson Orocomna dan Edison Orocomna ( Tim pemekaran DOB Moskona ) , Jamaludin Iribaram dan Abdul Samad Bauw ( Tim pemekaran DOB Sebyar) , dan Sahaji Refideso ( Tim pemekaran DOB Babo) .
Terpisah seusai menerima Dokumen DOB dari Tiga Tim pemekaran DOB, Syamsudin Seknun menjelaskan terkait dengan pertemuan yang terlaksana tadi, itu menindaklanjuti surat dari Komisi II ( dua ) DPR RI untuk kegiatan pada tanggal 20 Maret , hari Senin nanti, sebut Ketua Bapemperda DPR Provinsi Papua Barat itu.
Syamsudin Seknun membeberkan isi dalam surat itu Komisi II DPR RI mengundang enam gubernur dan dua pimpinan DPR dari tanah Papua untuk membahas tentang DOB.
” Jadi pada kesempatan ini adalah pembahasan di DPR Provinsi untuk bagaimana menyiapkan dokumen -dokumen yang akan dibawa ke dalam pembahasan tanggal 20 hari Senin nanti, ” Jelas Syamsudin Seknun.

Lebih jelas Syamsudin menerangkan , Semalam suratnya baru dibagi untuk rapat tadi di provinsi, sehingga saya ijin kepada pimpinan supaya bisa bertemu dengan teman-teman tim pemekaran dan DPRD Kabupaten Teluk Bintuni untuk tiga daerah otonom baru , yang selama ini sudah berjuang.
” tadi dokumennya sudah diserahkan dan harapan kami bahwa tiga daerah DOB di kabupaten ini akan dimasukkan kedalam pembahasan di Komisi II DPR RI nanti, ” Imbuh politisi NasDem itu.
Syamsudin menyebutkan bahwa Perjuangan tim DOB dari Teluk Bintuni ini sudah sangat panjang dan termasuk beberapa daerah pemekaran yang sudah di perjuangkan oleh teman-teman seperti bawahan dari Kabupaten Manokwari , Fakfak dan Kaimana itu yang kemudian akan dirangkumkan menjadi satu, sehingga kemudian itu menjadi hasil keputusan dari pada DPR Provinsi Papua Barat untuk diperjuangkan bersama.
Syamsuddin Seknun Anggota DPR Papua Barat periode 2019 – 2024 itu menambahkan , kemungkinan juga daerah bawahan yang ada di provinsi Papua Barat Daya (PBD) akan masuk dalam pembahasan Komisi II DPR RI , karena sampai saat ini provinsi Papua Barat Daya belum ada DPR di PBD jadi secara kewenangan masih tugas dan tanggung jawab daripada Provinsi Papua Barat, terangnya. (hs)