Home / Berita

Sabtu, 13 Juli 2019 - 22:36 WIT

Sekda Buka Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

BINTUNI | mediaprorakyat.com – Implementasi UU BPJS yang telah disahkan dan diundangkan sejak tanggal 25 November 2011 sudah seharusnya berjalan optimal di Kabupaten Teluk Bintuni, sehingga diperlukan sosialisasi

Perlu diketahui bahwa, UU BPJS mengamanatkan pembentukan dua badan penyelenggara jaminan social, yaitu, BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.

Demikian dikatakan Bupati Teluk Bintuni,Ir.Petrus Kasihiw,MT melalui Sekda, Gustaf Manuputti saat membuka sosialiasi BPJS ketenagakerjaan bagi badan(para pelaku usaha) di Hotel Stenkool, Sabtu (13/7/2019)

Lebih lanjut dikatakan, esensi UU BPJS tentang penetapan dan pengaturan kelembagaan untuk menyelenggarakan kelima program jaminan social sesuai amanat UU Nomor 4o tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yaitu, program jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, kematian, dan jaminan pension yang diselenggarakan oleh BPJS ketenagakerjaan.

Jaminan sosial merupakan program Negara yang bertujuan untuk mengatasi resiko sosial, ekonomi tertentu, yaitu, sakit, kecelakaan kerja, pension atau PHK, dan meninggal dunia apabila terjadi kecelakaan kerja, sehingga jaminan social diharapkan dapat mencegah bertambahnya 1 kemiskinan baru.

Jaminan sosial adalah salah satu program yang dapat menjadi stimulasi pertumbuhan perekonomian nasional. Jaminan sosial lahir dari mata rantai yang dimulai dari keberhasilan Pembangunan nasional yang terus menciptakan kesempatan dan lapangan kerja sehingga berimbas kepada peningkatan penghasilan.

Namun seiring dengan kesempatan yang tercipta senantiasa timbul berbagai resiko yang dapat mengakibatkan hilang atau berkurangnya penghasilan ketika perusahaan melindungi tenaga kerja kedalam program jaminan sosial, maka timbul ketenangan dalam bekerja yang akan meningkatkan produktifitas kerja.

Akan tetapi dalam implementasinya pelaksanaan UU BPJS ini tentunya membutuhkan peraturan pelaksanaan baik di tingkat pusat, maupun di daerah berupa peraturan daerah, peraturan Presiden, keputusan Presiden.

Baca Juga  Pemberdayaan Pertanian di Polsek Aranday: Sebuah Langkah Menuju Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat

“Gubernur Papua Barat telah menerbitkan peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2018,”kata Bupati. (Hum/HS)

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken