Home / Berita

Rabu, 7 Desember 2022 - 17:45 WIT

Pemda Teluk Bintuni Kejar Target Proyek Jalan Dua Jalur, Bupati: 2023 Selesai

BINTUNI, Mediaprorakyat.com – Pemerintah menetapkan Tata Cara Pengajuan Persetujuan Kontrak Tahun Jamak (multi years contract) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Tata cara tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.02/2013.Peraturan Menteri Keuangan tersebut mulai berlaku pada 14 November 2013, bersamaan dengan dicabutnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.02/2011 tentang Tata Cara Pengajuan Persetujuan Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kontrak Tahun Jamak merupakan kontrak yang pelaksanaan pekerjaannya membebani dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih dari 1 (satu) Tahun Anggaran.

Kontrak Tahun Jamak merupakan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa yang membebani lebih dari satu tahun anggaran dilakukan setelah mendapatkan persetujuan pejabat yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan.

Kontrak Tahun Jamak dapat berupa, untuk pekerjaan yang penyelesaiannya lebih dari 12 (dua belas) bulan, seperti proyek pembangunan infrastruktur, jalan, jembatan, dam, waduk, gedung, kapal, pesawat terbang, pengembangan aplikasi IT, atau pembangunan /rehabilitasi kebun, juga untuk pekerjaan yang penyelesaiannya tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan tetapi pelaksanaannya melewati lebih dari 1 (satu) tahun anggaran, seperti halnya pengadaan barang/jasa yang pelaksanaannya bergantung pada musim contoh penanaman benih/bibit, penghijauan, atau pengadaan barang/jasa yang layanannya tidak boleh terputus, contoh penyediaan makanan dan obat di rumah sakit, penyediaan makanan untuk panti asuhan/panti jompo, penyediaan makanan untuk narapidana di Lembaga Pemasyarakatan, penyediaan pakan hewan di kebun binatang atau juga untuk pekerjaan yang memberikan manfaat lebih apabila dikontrakkan untuk jangka waktu lebih dari 1 (satu) tahun anggaran dan maksimum 3 (tiga) tahun anggaran, seperti jasa layanan yang tidak boleh terhenti misalnya pelayanan angkutan perintis darat/laut/udara, layanan pembuangan sampah, sewa kantor, jasa internet/jasa komunikasi, atau pengadaan jasa pengelolaan gedung.

Baca Juga  Alumni HMI Asmat,Papua bagi sembako kepada Pelajar Berasrama dan Petugas Kebersihan

Pemerintah kabupaten Teluk Bintuni juga menangani jenis pekerjaan yang sifatnya multi years contract, tepatnya di jalan jalur dua distrik manimeri yang proses pengerjaannya sedang dilaksanakan saat ini, bupati Ir Petrus Kasihiw MT meninjau proses pengerjaan jalan dua jalur tersebut, memperhatikan proses pengerjaan dan melihat langsung meterial yang digunakan, Rabu (07/12/2022).

” ini adalah proyek multi years sampai dengan tahun 2023 sehingga dua tahun ini mereka kejar pengerjaannya hingga nanti selesai kita tinggal bayar saja, pekerjaan ini harus sampai di daerah SP1 dekat terminal provinsi ” ungkap Bupati.

Disinggung terkait nilai anggaran untuk pekerjaan di tahun 2022 ini, bupati mengatakan, biasanya ada dasar berapa persen cantolan dana yang di anggarkan, tapi berapa pun yang jadi cantolan maka sistem pembayaran adalah berapa nilai volume yang dikerjakan.

Terkait mengapa kegiatan multi years ini dikerjakan di akhir tahun, bupati menyampaikan bahwa, ya karena APBD – Perubahan juga baru ditetapkan maka harus penyesuaian, akan tetapi saya berharap kepada semua pihak agar mendukung jalannya pekerjaan ini sehingga menjadi target saya juga selaku Bupati bahwa jalan dua jalur tersebut akan rampung selesai sampai batas di SP1, optimis tahun depan dapat rampung jalannya, tutup Bupati. (**)

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken