MANOKWARI , Mediaprorakyat.com – Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sistem Kelistrikan Kampung Tanah Merah Baru dan Kampung Saengga, Distrik Sumuri Antara PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pihak PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat dan Pemda Teluk Bintuni yang ditandatangani langsung oleh Bupati Teluk Bintuni , Ir . Petrus Kasihiw,MT
di Swiss-Belhotel, Manokwari pada hari Kamis (25/8/2022).
Informasi singkat ini didapat dari group WhatsApp Humas dan Protokoler Pemda Teluk Bintuni. Pihak media belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak PLN dan Bupati Teluk Bintuni , hingga berita ini di publikasikan.
(mpr-01)
Dokumentasi Foto Kegiatan :
