Home / Berita

Kamis, 4 Agustus 2022 - 08:34 WIT

Tanda Tangan Bunda PAUD Teluk Bintuni Digunakan Oknum Tidak Bertanggungjawab

Keterangan Gambar : Ilustrasi Tanda Tangan 

Ny. Priska Pricilia Kasihiw saat menghubungi media ini lewat aplikasi WhatsApp, Kamis (4/8/2022)
Ny. Priska Pricilia Kasihiw saat menghubungi media ini lewat aplikasi WhatsApp, Kamis (4/8/2022)

BINTUNI , mediaprorakyat.com  –Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Teluk Bintuni Ny. Priska Pricilia Kasihiw yang juga menjabat sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Teluk Bintuni merasa ada oknum yang tidak bertanggungjawab menggunakan tandatangannya untuk
melegalisasi Surat Keterangan Lulus Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun Ajaran 2022.

Hal itu terungkap dari kecurigaan Ny. Priska Pricilia, yang tidak pernah diminta untuk menandatangani surat kelulusan anak-anak PAUD di Tahun Ajaran 2021-2022.

Istri Bupati Teluk Bintuni ini bahwa sempat mempertanyakan, apakah sudah ada Bunda PAUD yang baru.

Berdasarkan kecurigaan tersebut, Ny. Priska memerintahkan pengurus PKK yang membidangi Pendidikan, untuk melakukan crosscek di sejumlah lembaga PAUD. Informasi yang diperoleh, Surat Tanda Kelulusan PAUD tahun ajaran 2021-2022 ternyata sudah tertera tandatangan Ny. Priska Pricilia Kasihiw selaku Bunda PAUD.

Salah seorang Kepala PAUD menyampaikan, pencantuman tandatangan Ny. Priska Pricilia selaku Bunda PAUD dalam Surat Tanda Kelulusan itu, di scan.

“Ini yang saya tidak terima baik. Saya ada di tempat, kenapa tidak pernah koordinasi dengan saya kalau mau scan tandatangan. Kenapa mereka punya keberanian memalsukan atau scan tandatangan saya,” kata Priska Pricilia, Kamis (4/8/2022).

Atas temuan itu, Priska telah memerintahkan Sekretaris PKK Teluk Bintuni membuat surat undangan kepada para Kepala PAUD, untuk melakan klarifikasi atas kejadian itu. “Saya mau mendengar klarifikasi dulu dari mereka, sebelum saya menempuh jalur hukum,” tukasnya.

Dikonfirmasi terpisah oleh media ini ,Kamis (4/8/2022)  Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu. Tomi Samuel Marbun menjelaskan apabila terjadi tindakan manipulasi atau pemalsuan seperti yang disampaikan oleh Ibu Bupati ,  itu masuk dalam kategori tindakan pidana jika terbukti.

Baca Juga  Reuni Akbar Abituren Akmil, Akpol, dan IPDN Wilayah Bintuni: Memperkuat Silaturahmi dan Semangat Patriotisme

” Pemalsuan tanda tangan masuk dalam bentuk pemalsuan surat yang dapat dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP. Pelakunya diancam dengan pidana penjara selama enam tahun. ” Jelasnya . (mpr-01)

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken