Home / BERITA

Minggu, 17 Juli 2022 - 14:37 WIT

Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik dan Pelanggaran HAM Oknum Pekerja CSTS  Dilaporkan Ke Polisi 

Keterangan Gambar : Didampingi Petuanan, Budi Iriyanto Nawarisa melakukan mediasi yang dilakukan oleh pihak Polres Teluk Bintuni. [istimewa]

BINTUNI , mediaprorakyat.com – Adanya dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh Oknum ( salah satu pekerja) di perusahaan CSTS  .

Hal ini dilaporkan oleh Budi Iriyanto Nawarisa pada hari Jumat tanggal 08 Juli 2022 lalu dan kemudian pihak Polres Teluk Bintuni melakukan mediasi pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2022 dengan menghadirkan Petuanan dan pihak-pihak yang terlibat dalam mediasi di Satuan Binmas Polres Teluk Bintuni.

Budi Nawarisa menerangkan awal dari persoalan yang dialaminya berawal dari kesalahan  dalam prosedur yang mana terjadi penolakan MMR  (semacam surat ijin ) sepihak oleh  oknum pekerja di  CSTS.  Sehingga ia merasa dirugikan.

” Saya sudah mencoba komunikasi namun tidak di respon ” ujar Budi kepada media ini , Minggu (17/7/2022) malam di Bintuni.

Pada akhirnya pihak kepolisian Polres Teluk Bintuni melakukan mediasi  yang  di fasilitasi oleh Pak Aiptu Nasrun di Ruang Sat Binmas.

Hasilnya , saya meminta kepada pihak perusahaan yang ditujukan kepada oknum itu agar dia dalam waktu satu Minggu dapat membersihkan nama dan kehormatan saya dari isu-isu yang tidak benar dan memberikan tembusan ke pihak Disnaker Teluk Bintuni dan Budi juga  meminta  agar proses perekrutan dirinya dapat di lakukan dengan prosedur yang selama ini di jalankan oleh CSTS ke kontraktor lain.

Budi berharap dengan adanya persoalan ini pihak perusahaan BP Tangguh dapat menertibkan oknum-oknum pekerja di dalam  perusahaan CSTS yang dapat merugikan orang lain yang membutuhkan pekerjaan , terutama pekerja lokal asal Teluk Bintuni.

” Jangan karena ulah si oknum , nanti nama perusahaan tempatnya bekerja bisa tercemar karena keteledorannya. ” tutup  Budi.

Baca Juga  Ny.Yuliana Mandacan Lantik Ketua DEKRANASDA Teluk Bintuni

Diberitahukan , setelah berita ini di publikasikan pihak media belum menghubungi pihak perusahaan CSTS yang merupakan gabungan perusahaan PT Tripatra Engineers and Constructors, PT Tripatra Engineering, PT Chiyoda International Indonesia, PT Saipem Indonesia, PT Suluh Ardhi Engineering dan Chiyoda Corporation Consorcium yang dipercayakan melakukan sejumlah rekrutmen tenaga kerja pembangunan kilang LNG Tangguh Train III yang beroperasi di Kabupaten Teluk Bintuni. (mpr-01)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kejari Teluk Bintuni Dampingi Pemkab Tertibkan 78 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukan
Gabriel Bame (baju hijau) saat berkunjung ke SMK Negeri 1 Manokwari dan bertemu dengan para guru, wali murid, serta siswa-siswi di ruang guru. (Foto: Julius S./MPR)

BERITA

Anggota DPRK Tambrauw, Gabriel Bame, Dampingi Siswa Mendaftar di Manokwari

BERITA

Wujud Sinergi TNI-Rakyat: Jembatan Darurat Terbangun di Distrik Wamesa

BERITA

Kodim 1806/Teluk Bintuni Gelar Karya Bakti: Warga dan TNI Bersatu Jaga Lingkungan Waraitama
Keterangan foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana. (Foto: Dokumentasi pribadi/istimewa)

BERITA

Tenaga CPNS dan P3K di Sorsel Teriakkan Nasib Gaji, Ombudsman Papua Barat Minta Kepala Daerah Bertindak
Kasat Intel Polresta Manokwari, Antonius Firman Paribang, berdialog dengan para orang tua calon siswa di depan Kantor Dinas Pendidikan Manokwari, Rabu (3/7/2025).

BERITA

Pengamanan Ketat PPDB Manokwari, Polresta Siaga Antisipasi Lonjakan Pendaftar

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Hadiri Pemakaman Izaac Laukoun, Sebut Sebagai Putra Terbaik Daerah

BERITA

Kapolda Papua Barat Pimpin Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Polri T.A. 2025: 131 Peserta Lulus Seleksi