Home / BERITA

Rabu, 13 Juli 2022 - 07:14 WIT

Catatan Penting Filep Wamafma untuk Pemerintah Soal Pemekaran dan Masyarakat Adat Papua

Catatan Penting Filep Wamafma untuk Pemerintah Soal Pemekaran dan Masyarakat Adat Papua

BINTUNI, mediaprorakyat.com – Senator Papua Barat Filep Wamafma menyampaikan sejumlah catatan penting bagi pemerintah terkait dengan agenda pemekaran yang sedang berjalan dan eksistensi masyarakat adat di tanah Papua.

Filep menekankan bahwa pemekaran wilayah di Papua harus berdampak positif terhadap kehidupan orang asli Papua (OAP). Menurutnya, pemerintah sudah seharusnya memiliki grand design pemekaran daerah baik provinsi dan kabupaten/kota secara terperinci yang berlandaskan pada karakteristik kehidupan, perkembangan dan kemajuan masyarakat adat Papua.

“Orang Papua hari ini juga membutuhkan jaminan atas hak-hak dasar, hak ekonomi, hak sosial, hak politik dan hak-hak lainnya sebagaimana diatur dalam undang-undang dan juga diatur secara fundamental dalam konstitusi dan piagam HAM,” ungkap Filep Wamafma, Rabu (13/7/2022).

“Menurut saya pemekaran oleh pemerintah pusat hari ini belum memiliki grand design yang jelas yang diharapkan benar-benar menyentuh persoalan-persoalan dasar di Papua,” sambung Filep.

Lebih lanjut, Wakil Ketua I Komite I DPD RI ini menjelaskan, pemekaran yang bertujuan mendekatkan pelayanan boleh jadi akan terwujud ketika pemerintahan daerah telah terbentuk. Akan tetapi, pemekaran belum tentu mampu menyelesaikan sejumlah persoalan mendasar di Papua jika paradigma pemekaran tidak mengutamakan keberadaan dan kesejahteraan masyarakat adat Papua.

“Oleh sebab itu, pemerintah pusat diharapkan bersikap arif dan bijaksana untuk menyelesaikan persoalan di Papua, khususnya berkaitan dengan dugaan-dugaan pelanggaran HAM masa lalu, hak-hak ekonomi, sosial, politik orang asli Papua yang tergabung dalam kelompok masyarakat adat,” jelasnya.

Menurut Filep, kebijakan yang bertentangan dengan pola, karakter maupun kebiasaan kehidupan masyarakat adat akan menjadi salah satu faktor yang menghambat kebijakan nasional termasuk implementasi kebijakan pembangunan di daerah.

Baca Juga  Peringati HBA Ke-62 Kejari Teluk Bintuni Gelar Pemeriksaan Kesehatan

“Persoalan itulah yang menjadi potensi-potensi pertentangan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah termasuk akhirnya berbenturan langsung dengan masyarakat adat,” katanya.

“Oleh sebab itu pemekaran yang telah terjadi ini jangan sampai mengakibatkan masyarakat adat termarjinalkan dari berbagai macam aspek. Jika OAP semakin terpinggirkan, maka sejatinya tujuan pemekaran itu tidak terwujud,” tegasnya.

 

Seperti diketahui pemerintah bersama DPR telah mengesahkan RUU 3 Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua menjadi UU pada Kamis (30/6/2022) lalu. Ketiganya yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.

 

Selain itu, DPR juga telah menyepakati usulan RUU provinsi Papua Barat Daya (PBD) menjadi inisiatif DPR. Bahkan pimpinan DPR RI telah memastikan Rancangan RUU PBD bisa dibahas bersama pemerintah dalam masa reses ini. Dengan begitu, Komisi II DPR sudah dapat memulai pembahasan RUU tersebut. (mpr-01)

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Teluk Bintuni, Muhammad Saiful Adha, saat diwawancarai di sela kegiatan Musrenbang, Senin (7/7/2025) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni. Ia menyampaikan kesiapan 30 ton beras sebagai Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2025, serta menggandeng aparat hukum untuk mengawasi pendistribusiannya demi memastikan tepat sasaran.

BERITA

Teluk Bintuni Siapkan 30 Ton Beras CPP, Gandeng Aparat Hukum Awasi Distribusi
Keterangan foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana. (Foto: Dokumentasi pribadi/istimewa)

Provinsi Papua Barat

Ombudsman Soroti Polemik Honorer 1002 di Papua Barat, Minta Proses Rekrutmen Sesuai Aturan
Keterangan Gambar: Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Teluk Bintuni, Said Harisa Bauw, berpose bersama hasil panen jagung di lahannya, Senin (7/7/2025).

BERITA

Said Bauw Garap 3,4 Hektare Lahan! Kader PPP Teluk Bintuni Tunjukkan Aksi Nyata Dukung Ketahanan Pangan

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Buka Musrenbang RKPD, Otsus, dan Forum Perangkat Daerah 2026

BERITA

139 Siswa SMAN 2 Bintuni Ikuti Tes Akademik SPMB di SD Inpres Tuasai

BERITA

Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni Berganti, IPTU Yusuf Manilet Gantikan IPTU Jan Sudarto
Keterangan Gambar: Tampak dua tersangka bersama barang bukti yang akan dimusnahkan.

BERITA

Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal Milik Dua Tersangka”

BERITA

Aset Pemkab Dikembalikan! Kejari Bintuni Apresiasi Respons Masyarakat