Home / Berita / Hukum / Manokwari / Papua Barat

Senin, 7 Juli 2025 - 11:31 WIT

Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal Milik Dua Tersangka”

Keterangan Gambar:
Tampak dua tersangka bersama barang bukti yang akan dimusnahkan.

Keterangan Gambar: Tampak dua tersangka bersama barang bukti yang akan dimusnahkan.

MANOKWARI | Mediaprorakyat.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat melakukan pemusnahan barang bukti berupa 1.600 butir amunisi tajam dari berbagai kaliber serta satu laras panjang senjata api. Kegiatan ini digelar di Lapangan Tembak Mako Satbrimob Polda Papua Barat, Minggu (6/7/2025) pukul 14.00 WIT.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses hukum perkara kepemilikan ilegal amunisi dan senjata api berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/2/III/2025/SPKT.DITKRIMUM/POLDA PAPUA BARAT, tertanggal 9 Maret 2025, dengan dua tersangka berinisial ES dan AP.

Direktur Reskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol. Novia Jaya, S.H., M.M., memimpin langsung jalannya pemusnahan. Hadir pula Jaksa Penuntut Umum Kejati Papua Barat Fransinka Lidya Wonmaly, S.H., serta tim penasihat hukum para tersangka yang diketuai Nejunith Syabes, S.H., bersama tiga pengacara lainnya.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan:

Dari tersangka ES:

579 butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm

564 butir amunisi tajam kaliber 7,62 mm

183 butir amunisi tajam kaliber 9 mm

40 butir amunisi tajam kaliber 45 ACP

Dari tersangka AP:

132 butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm

7 butir amunisi tajam kaliber 7,62 mm

93 butir amunisi tajam kaliber 9 mm

2 butir amunisi tajam kaliber 45 ACP

1 laras panjang senjata api

Teknis pemusnahan dijelaskan oleh IPDA T.H. Gultom, S.H. dari Satbrimob Polda Papua Barat. Proses dilakukan melalui dua metode, yakni penembakan langsung ke sasaran oleh personel Brimob menggunakan senjata api dinas, serta pemisahan proyektil dan selongsong diikuti pembakaran bubuk mesiu menggunakan alat khusus. Untuk laras senjata api, pemusnahan dilakukan dengan cara digerinda hingga menjadi potongan kecil.

Usai pemusnahan, penyidik menyusun Berita Acara Pemusnahan yang ditandatangani oleh para tersangka, penasihat hukum, jaksa penuntut umum, dan saksi lainnya.

Baca Juga  Puluhan Rumah Bantuan di Korano Jaya Terbengkalai, Wabup Joko Lingara Sidak Lokasi

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan sesuai prosedur. Ini menjadi bentuk nyata komitmen Polda Papua Barat dalam memberantas peredaran senjata api ilegal serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

[red/mpr/rls]

Share :

Baca Juga

Berita

Isu Teluk Bintuni Disorot dari Luar Daerah, Yohanis Akwan: Media Harus Lebih Selektif

Berita

Dr. Henry Arahkan Sekolah di Teluk Bintuni Benahi Data, Ketidaksesuaian Ijazah dan KK Disorot

Berita

Semarak Pembukaan MTQ ke-XI Teluk Bintuni, Wabup Joko Lingara Tekankan Spirit Religius

Berita

Pawai Ta’aruf MTQ ke-XI Teluk Bintuni Berlangsung Semarak, Wabup Joko Lingara Resmi Melepas

Berita

Ketua Panitia Ansar Mamboe: 12 Distrik dan 700 Peserta Ramaikan MTQ XI Teluk Bintuni

Berita

Polres Jayawijaya Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ganja, Tegaskan Perang Terhadap Barang Terlarang

Berita

Dodi Kreway Borong Dua Gol, Putra Telbin FC Raih Tiga Poin Perdana

Berita

Wabup Joko Lingara Buka Forum Perangkat Daerah 2027, Tekankan Sinergi dan Perencanaan Berkualitas