Home / Berita

Sabtu, 29 Juni 2019 - 19:28 WIT

Bertahan, Pemda Teluk Bintuni Lima Kali WTP

Bertahan, Pemda Teluk Bintuni Lima Kali WTP

MANOKWARI | mediaprorakyat.com – Masa pemerintahan Bupati Teluk Bintuni, Ir.Petrus Kasihiw,MT dan Wakil Bupati, Matret Kokop,SH sejak di lantik, telah memasuki 3 tahun dan dalam 3 tahun tersebut berhasil mempertahankan 5 kali opini WTP dari BPK RI Perwakilan Papua Barat.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-5 BPK RI ini dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun anggaran 2018 diserahkan Plt Kepala BPK-RI Perwakilan Papua Barat, Abu Hanifa yang diterima langsung Bupati, Ir Petrus Kasihiw,MT dan Wakil Ketua DPRD, Romilus Tatuta,S.Sos di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Papua Barat, Manokwari, Sabtu (29/6) dirilis dari Bintuni Membangun.

Hadir dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2018 ini,Wakil Ketua DPRD Teluk Bintuni, Romilus Tatuta,S.Sos, Sekda, Gustaf Manuputy,S.Sos,.M.M dan Kepala Inspektorat, Wayan.

Pelaksana tugas Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa mengatakan, Kabupaten Teluk Bintuni dalam pantas mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun anggaran 2018 sudah sesuai.

“Dari pemeriksaan tim auditor BPK-RI Perwakilan Papua Barat terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun anggaran 2018 maka kami memberikan predikat opini tanpa pengecualian (WTP)” kata Abu Hanifa saat memberikan sambutan.

Meski Teluk Bintuni mendapat opini WTP terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 namun ada sejumlah rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam 60 hari kerja.

“Ada 3 rekomendasi temuan BPK-RI Perwakilan Papua Barat yang harus diselesaikan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni yakni persoalan Asset, belanja modal dan pertanggung jawaban perjalan dinas yang harus dilengkapi dalam 60 hari kerja” ucap Abu Hanifa.

Baca Juga  Dukung Program TMMD , Puskesmas Idoor Sudah Laksanakan Vaksin Tahap Pertama

Sementara Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiuw,M.T kepada awak media usai menerima predikat opini WTP di Manokwari, Sabtu malam mengatakan, sangat mengapresiasi pemeriksaan yang dilakukan tim BPK-RI Perwakilan Papua Barat secara independen mengaudit LKPD Kabupaten Teluk Bintuni 2018 sehingga memberikan opini WTP.

Menurut Bupati, untuk kelima kalinya Kabupaten Teluk Bintuni menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil audit BPK-RI Perwakilan Papua Barat, hal ini merupakan bagian dari upaya pertanggung jawaban publik atas pengelolaan keuangan Negara tahun anggaran 2018.

“Dengan demikian menjadi informasi penting bagi masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni bahwa secara akuntansi keuangan kita sudah memperoleh prestasi WTP, saya berterima kasih kepada semua jajaran mulai dari Sekda hingga bendahara-bendahara atas kerjasama sehingga proses ini bisa selesai dengan hasil yang memuaskan” ucap
Orang nomor satu di Bintuni tersebut.

Bupati mengajak semua jajarannya untuk mempertahanan opini WTP dengan meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi, agar program pemerintah bisa mencapai dinikmati masyarakat setempat.
Terkait 3 rekomendasi BPK-RI Perwakilan Papua Barat tentang temuan LKPD.

Bupati menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti sesuai rencana aksi yang telah disusun bersama lembaga pemeriksa keuangan Negara tersebut.

“Atas rekomendasi BPK RI Perwakilan Papua Barat ini kami Pemda Teluk Bintuni sudah menyiapkan dan menindaklanjuti sesuai jadwal rencana aksi, intinya bahwa kami WTP karena kekurangan , kesalahan atau kelemahan yang ada itu dibawa standar minimal yang diisyaratkan” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Romilus Tatuta,S.Sos memberikan apresiasi dan rasa bangga kepada Pemerintah Daerah setempat atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian terkait Laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun anggaran 2018.

Baca Juga  Bripka Rikson Saragih Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan di Sumuri

“Kami berterima kasih kepada BPK karena masih memberikan ruang dan kesempatan untuk temuan-temuan seperti itu dikembalikan, jadi sebagai pimpinan lembaga legislatif tentunya harapan kami OPD harus serius untuk menyelesaikan rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari, supaya jangan sampai tidak diselesaikan maka dapat mencoreng WTP yang sudah diterima serta berurusan dengan aparat penegak hukum” pungkasnya.

Ini dia kabupaten kota yang mendapatkan opini dari BPK RI. Provinsi Papua Barat, WTP. Manokwari WTP, Manokwari Selatan WDP, Teluk Wondama WTP(1). Kabupaten Sorong WTP, Sorong Selatan WTP,Kota Sorong WDP, Maybrat WTP, Kaimana WTP, Raja Ampat WTP. Tambrauw WTP, Teluk Bintuni WTP,Pegaf sedang dalam pemeriksaan dan Fakfak belum terima. (Hum/HS)

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken